Muhammad Joni.
TRANSINDONESIA.co | “Semaikan kecemasan, dogmakan membeli perlindungan.” — Ichsanuddin Noorsy, buku Prahara Bangsa, 2024.
Saya terhenyak puisi satir bulan Juli. Kutipan itu menjadi kunci memahami skenario mutakhir: bagaimana ketakutan kolektif dijadikan fondasi arsitektur bagi kekuasaan baru, khususnya di sektor kesehatan.
Tatkala ada narasi Penyakit X, apakah selubungnya? Apakah ada? Nyata? Eksitensi? Saya tambahkan apa efek? Penyakit X adalah narasi itu. Ia belum ditemukan dalam tubuh manusia, tetapi sudah hidup dalam protokol WHO. Ia belum terkonfirmasi sebagai virus, tetapi telah memicu anggaran riset, pembentukan sistem digital, dan kerangka kebijakan darurat.
Ketika publik digiring untuk takut, maka agenda global masuk sebagai pelindung. Dan ketika perlindungan dipatok harganya, maka lahirlah industri yang tak bisa dikritik: industri perlindungan terhadap ketidakpastian.
Dunia dalam Ketidakpastian: Analisis VUCA dan BANI. Kita hidup dalam dunia yang tak lagi stabil. Konsep VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) menjelaskan dunia yang bwrikut ini: cepat berubah (Volatile), tak menentu arah (Uncertain), rumit antar sektor (Complex), dan sulit dipahami (Ambiguous).
Namun kini semangkin parah, bahkan VUCA dianggap sudah usang. Dunia telah beranjak ke era BANI (Brittle, Anxious, Non-linear, Incomprehensible):
Brittle: sistem terlihat kokoh tapi mudah rapuh (contoh: sistem kesehatan saat pandemi). Anxious: publik mudah panik karena informasi berlimpah. Non-linear: sebab-akibat tak berurutan dan tak dapat diprediksi. Incomprehensible: data makin banyak tapi makna makin hilang.
Dalam lanskap seperti ini, narasi seperti Penyakit X menjadi sempurna, karena Tak pasti, tapi dipercaya. Tak terlihat, tapi didanai. Tak terbukti, tapi menentukan arah kebijakan nasional. Masih saja X!
BANI gambar kerapuhan dunia. Cemas. Tidak linier. Sulit paham. Bahkan dari klausula BANI saya mencatatkan: “Kekuasaan baru lahir bukan dari kepastian, tapi dari manajemen ketidakpastian,” jejak peta pikiran antropolog AS Jamais Cascio, yang menggambar kondisi dunia –rapuh yang cemas; tak linier yang sulit dimengerti– via konsep BANI
Bukan “Let’s Government to Govern” tapi “Elite Global to Govern”
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setakat RUU Kesehatan Omnibus Law digarapnya terceplos mengeluarkan isi kepala dan misi agendanya dengan semboyan iki: “Let’s Government to Govern”
Semboyan ini menyeru agar pemerintah benar-benar absolut menjalankan fungsi kepemimpinan kebijakan. Ada.Nyata. Eksis. Uang menghambat misi, ya: dinol-kan.
Namun dalam konteks sistem kesehatan yang hari ini dikendalikan protokol global, realitasnya justru menjadi terbalik: Kita tidak sedang “govern”, kita sedang digovern. Bukan Let’s Government to Govern, tapi “Elite Global to Govern.”
Kebijakan disusun dengan pendekatan WHO. Sistem dibangun dengan dana dan template dari BMGF. Narasi disusun oleh lembaga-lembaga internasional yang tak terikat konstitusi Indonesia.
MOA MOH–BMGF dipertanyaakan kritissss, apakah itu kolaborasi atau konsesi?
Pada 8 Juni 2023, Kemenkes RI menandatangani MOA dengan Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF). Ruang lingkupnya luas: dari Satu Sehat, One Health, vaksinasi, hingga sistem peringatan dini penyakit. Dokumen publik yang diteken Sekjen Kemenkes dan President Global Development bisa diakses karena tidak kagi dokumen tertutup.
Ketahuilah Komisi Informasi Publik: KIP sudah membukanya. Ichsannuddin Norssy menguaknya dalam buku ‘Prahara Bangsa’ demi mencerdaskan bangsa, geliat lincah bola matanya menerbitkan energi kebangsaan amba.
Namun dalam iklim VUCA-BANI, MOA itu kini tak bisa dipandang sebagai bantuan teknis biasa. Itu menjadi mekanisme gerbang masuknya kuasa global ke dalam sistem domestik, dengan dalih kolaborasi. Sistem digital kesehatan bukan sekadar alat administratif. Ia adalah peta kekuasaan masa depan.
Dengan instrumen Satu Sehat, maka data anda terkumpul, kudu dipertanyaan soal kedaulatan yang terkikis.
So, UU No. 17 Tahun 2023 memungkinkan rekam medis elektronik rakyat disimpan dalam satu platform terintegrasi bernama Satu Sehat. Tampaknya rapi, efisien, dan futuristik. Tapi ketika adanya, ada nyatanya dan ada eksistensi ini yakni: datanya bisa ditransfer ke luar alias lintas otoritas, sistemnya dirancang vendor luar, dan keamanannya tak sepenuhnya dijamin UU Perlondungan Data Pribadi maka yang terjadi bukan kedaulatan, melainkan pemusatan kontrol tanpa jaminan hak publik dan privat milik rakyat yang tak lain sang pemilik kedaulatan di negara ini. Ironis.
Jika tubuh rakyat didigitalisasi tanpa hak veto, maka negara berubah menjadi penghubung algoritma, bukan penjaga konstitusi.
Satu IDI, Pilar Etis yang Harus Disokong
Di tengah pusaran ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tampil sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang otentik dan faktual juga legal formal yang secara konsisten memegang etika dan sumpah profesi. Walau ada aral dan tantangan iku soal sing bioso bagine organisasi besar, dengan rumah besar, sejarah besar, bakti besar dan akal besar, demi 100% Bela Republik dan merah putih.
Satu IDI adalah penjaga nilai agar praktik kedokteran tidak larut dalam logika pasar dan sistem algoritmik yang tidak manusiawi. Maka justru IDI kudu tabah dan loyal dalam bakti merawat bangsa dan negara.
Dalam situasi ini maka Satu IDI perlu disokong secara etik, saintifik, sosial bahkan politik dan bavian dari tubuh publik. Satu IDI harus jadi sekutu abadi rakyat. Sekutu setia negara, bukan dikerdilkan dalam wacana birokratik.
Ketahuilah dokter bukan operator sistem, malah saya sendiri tak suka istilah tenaga sebagai frasa Tenaga Medis untuk profesi dokter. Dokter bukan profesi karena kuat tenaganya. Mereka adalah penjaga loyal kehidupan semesta tanpa ada aniaya walau lewat alat pisau bedah, tapi dokter itu penjaga kehidupan yang tak hanya kehidupan yang sehat tapi afiat.
Pembaca. Siapa ditanya tatkala penumpang darurat sakit di pesawat udara? Siapa dikirim Indonesia ke area runtuhan bencana alam parah tatkala melanda jiran ASEAN kita?
Dokter lah satu-satunya sang ‘penjaga kehidupan tersumpah’ dalam misi bakti lintas bangsa dan melampaui negeri.
Dan, dokter yang helping profesion itu bersama rumah besar IDI adalah pagar etis agar tubuh rakyat tidak jadi kode-kode komersial dalam sistem global.
Meminjam Ron Paterson, sang begawan kedokteran respirasi Prof Dr. dr. Menaldi Rasmin, Sp.P (K) menggugah kolega dan anak didiknya bahkan anak bangsa, bahwa Dokter orang baik yang pakar kedokteran. Namun podisi saya bahwa dokter tak hanya orang baik malahan negarawan yang pakar kedokteran dalam bakti kesehatan bangsa dan negeri. Tak hanya ada tapi nyata dan eksisten.
Esai ini bersikap hendak menggemakan suara konstitusional bahwa tubuh manusia adalah Republik paling awal, maka jangan dijajah.
Jika narasi penyakit X dibiarkan membentuk struktur kekuasaan, dan jika sistem digital kesehatan dibangun tanpa demokrasi dan jika organisasi profesi direduksi jadi pelaksana teknis, maka dan maka yang kita hadapi bukan transformasi kesehatan, melainkan rekolonisasi elit global kesehatan. Menjadi: Let’s Elite Global to Govern.
Ketika kolonialisme bersalin wajah, lantas apa kata Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Maka mari itu duhai bangsaku, demi Proklamasi dan Konstitusi kita tegaskan bersama: Satu Dalam Afiat. Bukan Satu tapi Tunduk. Kesehatan Rakyat dipelihara negara adalah urusan konstitusi, bukan kalkulasi elit korporasi global.
Tubuh adalah wilayah berdaulat. Dan tersebab itu, Satu IDI adalah benteng terakhir kita agar nilai itu tak runtuh. Tabik.
(Muhammad Joni, Advokat, Founder Perhimpunan Profesional Hukum dan Kesehatan Indonesia, Sekjen PP IKA USU).
Jakarta, 3 Juli 2024
