Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, pada Pakor Polwan Polda Sumatera Utara di Kota Medan, Rabu (18/6/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menegaskan Direktorat yang di pimpinnya merupakan struktur baru di Bareskrim yang dibentuk pada 17 Oktober 2024, seiring pengesahan Perpol No. 13 Tahun 2024. Direktorat ini hadir untuk membina teknis dan strategi penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak di seluruh Indonesia, serta memperkuat peran Polisi Wanita (Polwan) dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
“Kami hadir bukan hanya untuk menangani kasus yang lintas wilayah atau negara, tapi juga untuk memastikan pendekatan penanganan di setiap wilayah berbasis korban, sensitif gender, dan berorientasi pada keadilan yang manusiawi,” tegas Brigjen Nurul Azizah pada Pakor Polwan Polda Sumut kepada jajaran Polwan Polda Sumatera Utara di Kota Medan, Rabu (18/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan dua inisiatif nasional yang tengah digalakkan: kampanye “Rise and Speak: Berani Bicara Selamatkan Sesama” dan program “Polwan Wajib PPA”. Kedua program ini diharapkan mendorong partisipasi aktif Polwan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai sektor kehidupan.
“Rise and Speak adalah seruan aksi bagi siapa saja untuk bangkit dan bersuara demi perubahan. Banyak Polwan kita yang punya semangat dan kepedulian, tapi belum dapat ruang untuk bersinar. Di sinilah pentingnya kita hadirkan platform dan penguatan kapasitas,” jelasnya.
Program “Polwan Wajib PPA”, lanjutnya, ditujukan untuk menjadikan setiap Polwan sebagai ujung tombak perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender, baik di lingkungan keluarga, sosial, pendidikan, hingga tempat kerja.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi, meningkatkan kapasitas Polwan, dan memperkuat keberpihakan institusi Polri terhadap korban kekerasan, terutama perempuan dan anak.
Pewarta/Editor: Ramadhona/Ismail Hasibuan
