Polda Metro Jaya Jaring 130 Unit Motor dan 17 Unit Mobil Curanmor Kembalikan kepada Pemilik

TRANSINDONESIA.co | Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan kendaraan hasil pencurian kepada para pemiliknya. Kecepatan aparat dalam menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat yang merasa terbantu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, secara simbolis menyerahkan kendaraan yang telah disita dari pelaku curanmor kepada pemiliknya yang sah. Operasi Pekat Jaya 2025 yang digelar selama dua pekan berhasil menyita ratusan kendaraan hasil kejahatan.

“Kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengembalikan barang bukti kendaraan yang berhasil disita oleh penyidik kepada pemiliknya. Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada masyarakat yang berhak,” ujar Wira dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/3/2025).

Salah satu penerima kendaraan yang sempat dicuri adalah Laela, warga Bintaro. Ia mengaku terharu karena tidak menyangka motornya dapat kembali dalam waktu yang relatif singkat.

“Kejadian saya tanggal 13 Februari, terus 14 Februari diusut. Tanggal 15 Februari jam 2 malam tertangkap, itu sangat cepat sekali. Jujur saya masih parno, tapi dibantu semua dari jajaran Polsek, Polres, semua membantu,” kata Laela.

“Saya terima kasih kepada semua yang telah membantu saya. Semuanya sangat baik, terima kasih bapak-bapak, semoga semakin maju dan semakin membantu rakyat,” ujar Laela yang langsung menerima kunci dan motor miliknya.

Warga lainnya, Heri, juga mengungkapkan rasa syukurnya setelah motornya yang hilang pada 19 Maret 2025 dapat ditemukan dalam waktu singkat. Ia mengetahui kehilangan motornya setelah selesai melaksanakan ibadah tarawih di masjid.

“Begitu saya sadar motor hilang, saya langsung lapor ke Polsek Taruma Jaya. Alhamdulillah, karena motor saya ada GPS-nya, polisi segera melacak dan malam itu juga motor saya ditemukan,” ujar Heri.

Kecepatan kinerja kepolisian juga dirasakan oleh Robinson, yang kehilangan motornya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Berkat laporan cepat ke Polsek Metro Tanah Abang, motornya bisa segera ditemukan.

“Pelaku awalnya pinjam motor saya dengan alasan mau beli rokok, tapi dia tidak kembali. Saya langsung lapor ke Polsek Metro Tanah Abang dan malam itu juga saya ditelepon dari Polres Metro Jakarta Pusat bahwa motor saya sudah ditemukan. Awalnya saya ragu, tapi polisi benar-benar sigap. Terima kasih untuk jajaran kepolisian yang bekerja keras,” kata Robinson.

Dalam Operasi Pekat Jaya yang berlangsung dari 7 hingga 21 Maret 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 382 kasus kejahatan, termasuk 93 kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebanyak 130 unit motor dan 17 unit mobil berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Gerak cepat kepolisian dalam menindak pelaku curanmor ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Pewarta: Ismail Hasibuan

Editor: Ismail Hasibuan

Share