Sri Sultan Prihatin Perusakan Cagar Budaya Gedung DPRD DIY

TRANSINDONESIA.co | Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara perihal aksi demonstrasi ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat ‘Jogja Memanggil ‘ yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD DIY berakhir ricuh dan anarkis. Sri Sultan prihatin menyikapi unjuk rasa yang seharusnya merupakan wujud aspirasi masyarakat, namun justru berujung merusak Gedung DPRD DIY yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.

Sebelumnya, unjuk rasa yang sempat diwarnai ketegangan dan aksi vandalisme tersebut berlangsung di Gedung DPRD DIY pada Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 10.30 WIB sampai tengah malam. Aksi massa mendesak DPR dan Pemerintah Pusat membatalkan pengesahan RUU TNI. Usai aksi massa yang berujung pada kericuhan tersebut, Gedung DPRD DIY dipenuhi coretan dan sampah

Sri Sultan tidak mempermasalahkan dan justru mempersilakan masyarakat, termasuk mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya seperti melalui unjuk rasa atau aksi demo. Namun, Raja Kraton Yogyakarta ini menyayangkan dan prihatin apabila penyampaian aspirasi masyarakat dan mahasiswa tersebut justru berujung pada tindakan anarkisme berupa aksi corat-coret atau vandalisme dengan merusak fasilitas publik.

” Ya nggak apa-apa kalau itu aspirasi, nggak ada masalah. Silakan saja. Saya kan nggak ngerti persoalan bunyi draf undang-undangnya sampai mana. Ya semestinya tidak emosi seperti itu. Kalau itu yang terjadi saya memprihatinkan,” ujar Sri Sutlan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (21/3/2025).

Menurut Sri Sultan, demokrasi di DIY dimungkinkan tumbuh berkembang, tetapi tidak sampai merusak fasilitas umum, itu justru merugikan mahasiswa sendiri. Beliau berharap penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib tanpa harus disertai aksi destruktif seperti aksi demo penolakan RUU TNI di Gedung DPRD DIY tersebut.

Menurutnya apabila melakukan aksi demo sampai merusak fasilitas umum maka justru merugikan para mahasiswa sendiri, karena akan dinilai negatif masyarakat. “Yang rugi mahasiswa sendiri karena akan ada penilaian masyarakat atas yang terjadi. Perkara menyampaikan aspirasi silakan, tapi jangan merusak,” tandas Sri Sultan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengungkapkan Gedung DPRD DIY yang menjadi sasaran vandalisme massa aksi Jogja Memanggil merupakan bangunan cagar budaya. Sejumlah fasilitas Gedung DPRD DIY mengalami kerusakan akibat aksi tersebut. Kini, Pemda DIY sedang mengalkulasi biaya perbaikan, termasuk opsi pendanaan melalui asuransi.

“Gedung DPRD DIY bagian depan dan tengah termasuk patung Jenderal Sudirman di depan merupakan cagar budaya yang harus dijaga kelestariannya. Sejumlah kerusakan telah kami identifikasi, tapi sudah kami tutup sementara biar wangun dilihat,” kata Beny.

Beny menyatakan Pemda DIY sedang melakukan pendataan terhadap tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan gedung tersebut. Biaya perbaikan masih dikalkulasi secara rinci dan tidak tercantum pada APBD DIY, namun masih ada pilihan menggunakan dana asuransi.

“Tinggal kita lihat nanti kontraknya dengan asuransi bunyinya seperti apa. Jika asuransi memungkinkan, maka akan digunakan. Apabila tidak, kami akan melihat kemungkinan pendanaan melalui APBD DIY nantinya,” imbuh Beny. [nag]

Share