Lemdiklat Polri : Manajemen Keamanan dan Keselamatan
TRANSINDONESIA.co | Keamanan dan keselamatan dibangun dari ketertiban sehingga dapat mendukung kelancaran dalam berlalu lintas.
Keamanan dan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dibangun setidaknya ada dalam:
1.Kondisi lalu lintas yang terkendali dari segi, keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertibannya
2.Sistem Manajemen lalulintas untuk Kebutuhan, Kapasitas, Prioritas, Kecepatan, Emerjensi
3.Sistem Pelayanan Publik secara Virtual yang berbasis IT for Road Safety yang mampu menjadi pusat K3i dan Reaksi Cepat
3.Sistem Pelayanan Aktual Petugas di Lapangan untuk : Penjagaan, Pengaturan, Pengawalan, Patroli, TPTKP dsb
4.Sinergitas Antar Pemangku Kepentingan dalam mewujudkan Smart City
5.Sinergitas Sistem Pelayanan saat Emergency : PSC ( public service centre), sinergitas dengan Ambulan dan Rumah Sakit,
6.Sistem Pengendalian Arus Lalu Lintas dengan Rekayasa Lalu Lintas Terbatas : Green Wafe,Pengalihan Arus, Contra Flow, Kanalisasi, Ganjil Genap, ERP ( electronic road pricing ), One Way/ Satu Arah, dsb.
7.Sistem Monitoring dan tindakan Cepat saat terjadi situasi Emerjensi atau Kontijensi
8.Pengkajian Kawasan Perkotaan sehingga dapat ditemukan Pola Pola tindakan per waktu
9.Active Transportation : Transportasi Sehat Merakyat : Jalan Kaki, Berdepeda, Angkutan Umum
10.Penegakan Hukum terhadap pelanggaran lalu lintas berbasis Elektronik ( ETLE) yang didukukung dengan TAR ( traffic attitude record) dan DMPS ( de merit point system ).
Kurikulum pembelajaran manajemen keamanan dan keselamatan yang merupakan Security Centre ( SSC ) dalam Mendukung program program road safety mencakup:
1.Pemetaan, Pengkajian, Pendataan wilayah, masalah, potensi
2.Pemetaan dan Kajian black spot dan Trauble spot :
a. Kajian Perkotaan
b. Kajian Lintasan
c. Kajian Antar Moda Transportasi Angkutan Umum
d. Kajian Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan
e. Kajian Jalan Toll
f. Kajian Perbatasan
g. Kajian Kawasan Pariwisata
h. Kajian Kawasan Perbatasan
i. Kajian Kawasan Industri dsb
3.Sistem Data dan Informasi Kecelakaan Lalu Lintas ( IRSMS ) integrated Road Safett Management System
4.Sistem Data Pelanggaran Lalu Lintas yang berbasis ETLE, TAR dan DMPS
5.Sistem TAEW ( traffic accident early warning )
6.Sistem Penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas
7.Sistem Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
8.Manjement Road Safety :
a. Manajemen Kebutuhan
b. Manajemen Kapasitas
c. Manajemen Prioritas
d. Manajemen Kecepatan
e. Manajemen Emerjensi/ Kontijensi
9.Rekayasa Lalu Lintas sebagai diskresi kepolisian :
a. Pengalihan Arus
b. Buka Tutup
c. Contra Flow
d. One Way
dsb
10.Sistem Reaksi Cepat (Quick Response Time).***CDL