Lemdiklat Polri Mengajarkan Keamanan Dalam Negeri Konteks Pemolisian di Era Digital
TRANSINDONESIA.co | Negara yang berdaulat di era digital tatkala negara mampu berdaya tahan, berdaya tangkal dan mampu berdaya saing yang mendapat pengakuan dan disegani negara negara lain.
“Si vis pacem para belum” kalau ingin damai harus siap berperang.
Dalam berbagai pendekatan kesiapan berperang dapat di lihat adanya kekuatan antara lain :
1.Kuatnya idiologi
2.Kuatnya pertahanan
3.Kuatnya keamanan dalam negeri
4.Kuatnya SDM sebagai aset utama bangsa
5.Kuatnya sektor bisnis
6.Kuatnya pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya alam
7.Kuatnya ilmu pengetahuan dan teknologi
8.Kuatnya hukum dan penegakan hukum
9.Kuatnya birokrasi yang rasional dan anti korupsi
10.Kuatnya seni budaya dan olah raga
Ke 10 point tsb saling terkait
Konteks pilar kedaulatan bangsa secara umum dapat dikatakan pada
1.Kemanusiaan
2.Keteraturan sosial
3.Peradaban
Konteks keamanan dalam negeri dalam pendekatan pemolisian yang dapat dijadikan pendukung secara filosofis, strategis dan pragmatis dengan model “community policing” atau Polmas dalam penyelenggaraan tugas Polri.
Pola polanya dapat dikembangkan berbasis pada smart policing dengan adanya harmoni antara :
1.Conventional policing
2.Electronic policing
3.Forensic policing
Secara pragmatis model pemolisian dapat dibangun pada tingkat polres sebagai kesatuan operasional dasar / KOD dengan membangun model smart city dalam memberikan pelayanan publik, sebagai penjabaran community policing dalam konteks smart living dan smart mobility.
Smart city menjadi harapan dan tujuan bagi masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang dalam kawasan yang fungsional yang pelayanan publiknya berstandar prima. Kualitas hidup yang meningkat terjaga dan terpeliharanya keteraturan sosial ( keamanan dan rasa aman bagi warga masyarakat ) adanya anti premanisme dalam pembangunan suatu peradaban.
Publik dapat dipahami sebagai masyarakat atau rakyat atau orang banyak. Apa yang mereka butuhkan secara umum dan mendasar? Kebutuhan publik ini dapat dikategorikan pada ruang publik bagi perorangan maupun secara sosial.
Ruang publik menjadi ruang yang masyarakat butuhkan untuk dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang, setidaknya mencakup kawasan yang sehat, aman, nyaman, ada saling keterhubungan dengan kawasan kawasan lainnya sehingga mudah dicapai. Dengan demikian menjadi smart living dan smart mobility.
Pelayanan publik untuk mencapai atau setidaknya memenuhi standar apa yang dibutuhkan publik maka dibutuhkan sistem pelayanan publik yang prima. Pelayanan publik yang dengan standar prima ( cepat , tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses) adalah sistem pelayan publik yang dibangun secara on line dan berbasis elektronik. Di era digital maka dasar membangun sistem pelayanan prima adalah adanya :
1.Back Office yang dapat menjadi operation room pusat k3i ( komunikasi komando pengendalian koordinasi dan informasi). Back office berfungsi sebagai pusat data menuju big data system dan one stop service system.
2.Application yang berbasis artificial intellegence yang memcakup aplikasi :
a. Call centre
b. Comand centre
c. Monitoring system
d. Digital Map untuk pemetaan wilayah, pemetaan masalah dan pemetaan potensi dsb
e. Smart management untuk inputing data, analisa data dan produk dalam bentuk algoritma ( info grafis, info statistik, info virtual ) yang dinamis sesuai real time yang dpat diakses secara on time dan any time.
f. Sistem penegakan hukum secara elektronik ( electronic traffic law enforcement / etle ) yang didukung ” data jalan, data kendaraan bermotor, data pengemudi, data populasi publik dalam berlalu lintas dsb. Selain itu juga didukung sistem pembayaran elektronik, sistem digital record untuk TAR ( traffic attitude record) dan de merit point system untuk sistem perpanjangan SIM
g. Sistem panggilan darurat emergency / contigency system
h. Sistem pelayanan cepat ( quick response time )
i. Sistem laporan dan sharing data
j. Sistem sinergitas pelayanan publik antar pemangku kepentingan
k. Sistem akuntabilitas algoritma yang dapat menunjukkan index kualitas pelayanan publik
l. Algoritma untuk memprediksi, mengantisipasi dan solusi
m. Management media sebagai wadah untuk : informasi, komunikasi, inspirasi, edukasi, solusi, motivasi, counter issue, fun/ menghibur.
m. Sistem pengamanan data dan sistem sistem lainnya (cyber security), dsb.
3.Net Work atau jejaring yang berbasis IoT,
kekuatan jejaring bagi konektifitas sistem sistem on line menjadi dasar pelayanan prima dan hidupnya sistem sistem lainnya.
4.Sistem updating dan up grading untuk sistem yang terus dinamis dan terus bisa ditumbuh kembangkan.
5.Petugas yang mengawaki pada back office dapat memberdayakan dan mengontrol aplikasi maupun jejaring yang ada. Mampu inputing data, analisa data dan menghasilkan produk serta mampu membangun jejaring.
Pelayanan publik yang prima pada smart living maupun smart mobility merupakan standar keberhasilan smart city.
Kemampuan sistem sistem tersebut adalah untuk mampu memberikan pelayanan prima di bidang :
1.Pelayanan keamanan
2.Pelayanan keselamatan
3.Pelayanan hukum
4.Pelayanan administrasi
5.Pelayanan informasi
6.Pelayanan kemanusiaan
Kesemua itu dapat ditunjukan indexnya pada sistem algoritma yang berupa info grafis, info statistik, info virtual yang dapat diakses secara real time, on time dan any time
Analisa algoritma smart city dapat dilihat dari :
1.Tingkat kualitas keamanan
2.Tingkat kualitas keselamatan
3.Tingkat kualitas kelancaran
4.Tingkat kualitas ketertiban
5.Tingkat kualitas pelayan di bidang LLAJ
6.Tingkat kualitas management media
7.Tingkat kecepatan penanganan masalah / quick response time nya.
Ke 7 point itu nanti yang dilihat kemampuan sistem management maupun operasionalnya dari :
1.Kompetensi sdm
2.Tingkat penggunaan aplikasi yang ada
3.Tingkat kepuasan masyarakat
Point point di atas menjadi landasan dari index keteraturan sosial di suatu kota, kawasan, dsb. ***CDL