2.700 Polisi Dikerahkan untuk Jemput Paksa Presiden Korsel Yoon
TRANSINDONESIA.co | Sekitar 2.700 aparat kepolisian dikerahkan ke kawasan kediaman Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Ibu Kota Seoul hari ini, Jumat (3/1/2025) untuk menjemput paksa Presiden Yoon.
Kepolisian setempat juga mengerahkan sebanyak 135 bus berjaga di daerah itu.
AFP melaporkan pengerahan polisi itu terjadi saat tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korsel tiba di kediaman Yoon untuk menahan sang presiden.
Penahanan itu berkaitan dengan deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember lalu, yang membuat gaduh negara tersebut.
Menurut jurnalis AFP di lokasi, para penyidik terlihat sudah memasuki kediaman Yoon. Penyidik CIO termasuk jaksa senior Lee Dae-hwan tampak diizinkan melewati barikade keamanan ketat untuk memasuki kediaman Yoon.
“Eksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol telah dimulai,” demikian keterangan CIO, dikutip Jumat (3/1/2025).
Puluhan bus polisi dan ratusan polisi sementara itu juga terlihat berbaris di jalan di luar kompleks kediaman Presiden.
Yoon sudah bersembunyi di kediamannya sejak pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada awal pekan ini. Ia bersumpah bakal “melawan” pihak berwenang yang berusaha menginterogasinya soal darurat militer.
Tidak jelas apakah pasukan pengamanan presiden, yang masih melindungi Yoon sebagai kepala negara, akan mematuhi surat perintah penyidik atau tidak.
Jika berhasil ditahan, Yoon akan dibawa ke kantor CIO di Gwacheon dekat Seoul untuk diinterogasi. [cnni]