Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Dimutasi Usai Kasus Pemerasan DWP
TRANSINDONESIA.co | Mabes Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah anggota Korps Bhayangkara, salah satunya yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor 2776/XII/Kep.2024 tertanggal 29 Desember 2024. Pencopotan terhadap Donald itu terjadi saat Propam Polri tengah mengusut dugaan pemerasan kepada penonton DWP asal Malaysia.
Kabar pencopotan Donald itu juga turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam mutasi itu, Donald kini ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Nadan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.
Sementara untuk posisi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 anggota dari satuan reserse narkoba buntut kasus pemerasan yang dilakukan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Dwita Kumu Wardana itu mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.
Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda. (cnni)