Lemdiklat Polri Mengajarkan, Melatih dan Mengembangkan “SMART MANAGEMENT AND SMART OPERATION POLICING BASED ON POLICE SCIENCE” di Akademi Kepolisian
TRANSINDONESIA.co | Oleh: Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Chrysnanda Dwilaksana
Akademi Kepolisian sebagai Centre of Exellent,
Kaderisasi dan Regenerasi Kepemimpinan Polri.
Akademi kepolisian ( Akpol) merupakan pendidikan dasar bagi calon-calon pemimpin polri di masa yang akan datang. Tatkala membahas masa datang maka lembaga pendidikan akpol merupakan wadah kaderisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan yang mampu menjadikan alumninya memiliki kualitas sebagai :
1.Penjaga kehidupan
2.Pembangun peradaban
3.Pejuang kemanusiaan
Para alumni Akpol sebagai patriot bangsa mampu sebagai penjaga dan pendukung NKRI yang berdasar Pancasila, UUD 45 dan kebhinekaannya. Dengan demikian pendidikan di Akpol merupakan pendidikan patriotisme sekaligus keilmuan sebagai calon polisi yang baik dan benar, calon pemimpin Polri serda pemimpin bangsa di masa depan.
Proses kaderisasi dan regenerasi bagi para taruna ( peserta didik di Akpol) dididik secara akademik, dilatih secara teknis dan ditransformasi nilai nilai budaya kepolisian dalam dialog peradaban.
Yang diajarkan melalui kurikulum seimbang terukur antara teori dan konsep, issue penting yang terjadi dalam masyarakat ( kapita selekta), problem solving ( pemecahan masalah), olah raga dan olah rasa serta latihan teknik dan teknis kepolisian serta olah rohani atas penanaman nilai nilai patriotisme kebangsaan, kebhayangkaraan, toleransi, anti korupsi dan anti narkoba. Dengan harapan para alumni Akpol selain sebagai petugas polisi yang profesional, cerdas, juga bermoral, dan modern sebagai insan pembelajar yang dinamis.
Alumni Akpol di dalam bertugas sebagai polisi di semua level memiliki spirit bekerja secara profesional dan sadar, bertanggung jawab dan berdisiplin:
1.Peka, Peduli dan Berbelarasa bagi Kemanusiaan dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial (kamtibmas) yang dapat dipertanggung jawabkan secara administrasi, secara hukum, secara fungsional/ operasional dan secara moral.
2.Mencegah, menangani berbagai tindak kejahatan yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, regional maupun global.
3.Sebagai pemimpin mampu belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu, Siap menghadapi tantangan, tuntutan bahkan ancaman di masa kini dan mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik.
4.Mampu memberdayakan potensi-potensi yang ada untuk menjadi soft power bagi pekerjaan-pekerjaan kepolisian.
5.Menjadi ikon perubahan yang profesional, cerdas, bermoral dan humanis.
ke 5 point di atas dijabarkan dalam pola pengajaran :
1.Di bidang akademik berbasis pada ilmu kepolisian yang diajarkan dalam bentuk : a. Teori, b. Studi kasus, c. Problem solving, d. Capacity building.
2.Bidang pengasuhan dalam mentransformasi kebudayaan polisi diajarkan untuk menjadi insan yang bertaqwa kepada Tuhan YME, menjadi insan Bhayangkara yang humanis, yang peka, peduli dan berbelarasa kepada sesama di semua tingkatan sebagai refleksi pengamalan pancasila.
3.Jasmani yang sehat dan kuat serta terampil dan trengginas untuk menjalankan tugas-tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum.
Semangat lembaga pendidikan Akpol adalah lembaga pencerah ikon bagi bumi kandung Bhayangkara sejati yang mampu mengkader dan menyiapkan bhayangkara muda generasi muda Polri untuk menjadi pemimpin-pemimpin Polri di semua lini baik di masa kini maupun di masa depan.
Akpol dibangun sbg centre of excellent menuju world class police academy sehingga mampu memfungsikan :
1.Tim konseptual (yang akan terus membahas pemikiran dan konsep visioner dr akpol baik pengajaran, pengasuhan, kurikulum, penyiapan soft ware n hard ware, dan program unggulan, kebijakan baik dari pemerintah, Mabes Polri, maupun dari Gubernur Akpol juga masukan atau saran dari para taruna dsb.
Tim ini sebagai tim manajemen, tim kendali mutu, dan think tank
2.Tim kurikulum yang akan mengkaji mengembangkan dan meningkatkan dan menjaga kualitas akademik. Termasuk membuat standar pengajar dan silabus baik teori, simulator, studi kasus maupun praktek lapangan (problem solving).
3.Tim pengasuhan yang akan mengkaji character building, mengembangkan dam meningkatkan dan menjaga kualitas mental, fisik, penanaman patriotisme, jiwa korsa, serta idealisme, penanaman nilai nilai kebhayangkaraan sebagai polisi yang humanis, nilai nilai toleransi, kebhinekaan, anti korupsi, anti narkoba dal masyarakat yang modern dan demokratis.
4.Tim program unggulan yang akan mengimplementasikan dlm bagian show of force atau sbg bagian dr promosi, pencitraan, net working, dan trust building.
5.Tim pembangunan fisik : akpol heritage , gerbang, perkantoran, kelas, flat, area publik dsb yg mencerminkan humanisme, profesional, modern n kreatif (asri, nyaman, aman, seni dan menjadi ikon wisata edukasi)
Sejalan dengan pemikiran di atas maka Akpol adalah pendidikan karakter para taruna merupakan hal pertama dan utama. Karakter yang berarti mampu KREATIFITAS, LOYALITAS TANPA BATAS: membangun karakter menuju world class police academy. Blue print Akpol terus ditumbuhkembangkan secara dinamis dan kreatif melihat situasi perubahan yang begitu cepat. Dari blue print tsb dpt dibuat rancang bangun akpol sbg centre of excellence yang dilengkapi sistem IY dalam mentransformasi pengetahuan maupun nilai budaya dalam religi,seni, tradisi, hobi, komuniti dan teknologi.
Selain membangun secara fisik dan menata heritage, lingkungan belajar dan flat serta bagian dalam mendukung kehidupan dan proses belajar mengajar juga, membangun literasi bagi tumbuh berkembangnya ilmu kepolisian di Indonesa. Akpol unggul dlm bidang akademik (ilmu kepolisian) dengan tersedianya berbagai literasi berupa buku hand book (pegangan) dalam wujud hard dan soft copy antara lain : a) ensiklopedia ilmu kepolisian, b) bunga rampai ilmu kepolisian, c) ilmu kepolisian karangan prof parsudi suparlan maupun terbitan STIK PTIK, d) menyiapkan jurnal ilmiah akpol, e) buku teks book pendukung ilmu kepolisian, f)membangun komunitas para alumni, pemerhati ilmu kepolisian dan kepolisian.
Sejalan dengan pemikiran di atas Akpol menerapkan pembelajarannya yang berbasis ilmu kepolisian pada Smart management dan smart operation dalam smart policing.
Sistem manajemen dan operasional yang cerdas/ fungsional, merupakan suatu tuntutan dan kebutuhan bagi implementasi smart policing antara lain:
1.Mengharmonikan dan dapat menyatukan antar model pemolisian (policing)
2.Siap memprediksi, menghadapi, merehabilitasi berbagai permasalahan yang mengganggu keteraturan sosial
3.Model pemolisian yang mampu berfungsi untuk lingkungan dan berbagai masalah konvensional, era digital, permasalahan yang berkaitan dengan forensik kepolisian
4.Dapat diimplementasikan tingkat lokal, nasional bahkan global
5.Mengatasi berbagai gangguan keteraturan sosial yang by design
6.Mengatasi keteraturan sosial dalam dunia virtual
7.Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan publik secara prima dalam one stop service
8.Prediktif, proaktif dan problem solving
9.Menjembatani dan mengatasi dalam berbagai situasi dan kondisi emerjensi maupun kontijensi
10.Diawaki petugas polisi yang profesional, cerdas bermoral dan modern.
Banyak harapan masyarakat kepada polisi sebagai tempat bersandar dalam mengatasi kesusahan. Mereka berharap polisi dapat menjadi sahabat. Namun agaknya harapan tak selalu sesuai dengan kenyataan. Citra negatif, bahkan hujatan, polisi kental. Muaranya adalah ketidakpercayaan. Mengakui ini semua kadang sulit, apalagi memperbaiki.
Sikap resistance internal kepolisian juga begitu tinggi. Pandangan di luar kepolisian juga negatif dan menghakimi terus. Bisa saja semua ini karena ketidaktahuan terhadap apa yang telah dikerjakan oleh polisi. Apa yang menjadi akar masalahnya memang harus dikaji, dipahami, kemudian dicarikan solusi. Jika dinilai negatif, apa sebabnya dan mengapa begitu?
Permasalahannya memang kompleks dan harus dilihat dari berbagai pendekatan. Pendekatan yang mendasar di bawah ini dapat dijadikan acuan bagi petugas polisi di setiap level dalam memperbaiki citra.
1. Pemahaman dan kesadaran sebagai petugas polisi. Kesalahan dalam pemahaman bisa fatal akibatnya. Rasionalisasi tugas-tugas kepolisian memang perlu dikonsepkan secara akademik, managerial, maupun operasional sehingga dapat dijadikan frame work bagi kerja polisi. Frame work inilah yang akan menjadi acuan berperilaku, baik secara adminstrasi maupun managerial, dan moral sekaligus.
2. Bagaimana agar apa yang ideal sama dengan yang aktual sehingga apa yang dibuat bisa dihayati dan dijadikan acuan kerja sehingga bukan hanya menjadi pajangan perpustakaan perlu diajarkan dan dilatihkan agar menjadi habit dan menjadi kesadaran serta tanggung jawab.
3. Membangun sistem kompetensi dan melakukan perubahan yang mendasar baik di bidang pembinaan maupun operasional.
4. Revitalisasi atas pelayanan prima yang dapat membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini dilakukan guna penguatan institusi. Implementasinya berbentuk penjabaran visi dan misi, program, peningkatan kualitas kinerja, ref birokrasi yang dipraktikan melalui berbagai kreatifitas yang inovasi-inovatif.
5. Siap bekerja berdasarkan kompetensi untuk jabatan-jabatan tertentu dengan terlebih dilakukan assesment. Penataan ini bertolak dari sistem kinerja berbasis teknologi informasi sehingga bisa cepat, tepat, akurat dan akuntabel dan informatif.
6.Membangun soliditas sebagai bagian dari budaya yang memanfaatkan kearifan lokal.
7.Membangun wadah kemitraan dengan stakeholder yang lain untuk bersama-sama mencari akar masalah dan menemukan solusi yang tepat dan diterima semua pihak.
8.Membuat program-program kemitraan antara polisi dengan masyarakat maupun dengan stakeholder lainnya.
Hal di atas memang harus dijabarkan dan dilakukan secara bertahap sehingga harapan masyarakat terwujud. Penataan SDM adalah kuncinya dan pemimpin sebagai penjurunya.
Smart managemet dan smart operation dimulai dari :
1.Sistem monitoring pemetaan dan berbagai bentuk pengawasan dengan cctv camera pada drone dsb yang termonitor pada back office sebagai operation room. Sistem monitiring ini dapat dilihat secara real time. Dari sistem monitoring data ini dapat diambil sebagai bagian inputing data yang dapat digunakan untuk menganalisa wilayah sesuai dengan pengkategoriannya.
2.Sistem informasi komunikasi dan laporan atau pengaduan dari masyarakat yang bersifat aduan atas gangguan pelanggaran kejahatan sampai dengan hal kontijensi. Sistem komunikasi ini dapat dibangun melalui berbagai media sebagai penghubungnya agar mudah diakses dan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Dan tatkala yang berkaitan dengan stakeholder lain polisi siber dapat menjembatani. Untuk permasalahan emergency dan kontijensi polisi siber dapat memberi solusi cepat. Dsb
3.Sistem reaksi cepat yang terintegrasi antara kepolisian, rumah sakit, ambulance, pemadam kebakaran, dan PLN merupakan bagian untk dapat bergerak secara terintegrasi dengan skala prioritas.
4.Patroli virtual dan aktual untk memberikan keamanan dan rasa aman bagi warga masyarakat. Dengan berbagai informasi dan solusinya.
5.Pelayanan publik dikerjakan secara online dan aktual untuk keamanan, keselamatan, hukum, informasi, administrasi maupun untuk kemanusiaan.
6.Pengimplementasian program kepolisian pada birokrasi maupun pada masyarakat. Kegiatan ini akan tertata dan terkoneksi serta terkontrol dalam sistem online.
Smart managenent bagi kepolisian siber menjadi keunggulan atas pemberdayaan IT sistem one stop service dan berbagai model quick response timenya. Smart management dan smart operation mampu algoritma dalam infografis, info statistik, info virtual untuk memprediksi, mengantisipasi dan memberi solusi secara prima, yang diimplementasikan dalam model Smart City untuk :
1.Mendukung SPBE ( Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik )
2.Implementasi harmoni antara : conventional policing, E Policing dan forensic policing
3.Mendukung cack office, aplication yang berbasis AI dan net work dalam iot agar mampu menghasilkan algoritma
4.Terbangunnya smart living and smart mobility
5.Quick Response Time
6.Berbasis Big Data System
7.One Stop Service
8.Pelayanan berstandar Prima
9.Sinergitas dengan para pemangku kepentingan lainnya
10.Mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. (CDL)