Rusia Cabut Larangan Ekspor Bensin untuk Produsen
TRANSINDONESIA.co | Pemerintah Rusia mencabut larangan sementara atas sebagian besar ekspor bensin yang dipasok oleh produsen, tetapi memperpanjang pembatasan untuk sejumlah eksportir lain, seperti distributor independen dan pengecer, hingga 31 Januari 2025, demikian pernyataan yang dirilis pada Sabtu (30/11/2024).
Larangan ekspor bensin awalnya dijadwalkan akan berakhir pada akhir 2024. Namun, larangan tersebut tidak mencakup pasokan ke Uni Eurasia yang dipimpin Moskow, yang terdiri dari beberapa negara bekas Soviet, serta negara-negara seperti Mongolia yang memiliki perjanjian antarpemerintah dengan Rusia mengenai pasokan bahan bakar.
“Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas pasar bahan bakar domestik, mendukung ekonomi kilang, dan mencegah ekspor bensin motor secara ilegal,” kata pernyataan tersebut.
Produsen bensin terbesar di Rusia adalah kilang Omsk milik Gazprom Neft, kilang minyak milik Lukoil di Nizhny Novgorod, dan kilang Ryazan milik Rosneft.
Pada 2023, Rusia memproduksi 43,9 juta metrik ton bensin dan mengekspor sekitar 5,76 juta ton, atau sekitar 13 persen dari produksinya.
Importir bensin Rusia terbesar sebagian besar adalah negara-negara Afrika, termasuk Nigeria, Libya, Tunisia, dan Uni Emirat Arab. [voa]