KORPRI UNTUK INDONESIA

TRANSINDONESIA.co | Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) didirikan pada tahun 1971, menjadi satu-satunya organisasi dan wadah organisasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hari ini, Jumat 29 Nopember 2024, menjadi hari KORPRI ke-53 tahun, didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971.

 Usia lebih setengah abad ini diharapkan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menjadi teladan dalam profesionalisme dan integritas.

Tujuan dibentuknya agar pegawai negeri ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara.

Sebagai organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.

Dengan semangat KORPRI untuk Indonesia, KORPRI juga di tuntut terus berkomitmen memperkokoh persatuan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

KORPRI juga di tuntut mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan menjadi perekat persatuan bangsa, mewarnai proses pembangunan nasional dengan dedikasi yang tak pernah pudar.

Semangat dan dedikasi para Pegawai Negeri di seluruh instansi dapat terus menginspirasi bagi kemajuan Indonesia, diharapkan selaras dengan kepimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.

Di mana, pada hari KORPRI ini, Presiden RI Prabowo Subianto manyampaikan apresiasi dan terimakasih bagi keluarga besar KORPRI atas lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. Tertuang dalam tema peringatan Hari Korpri Tahun ini, ” KORPRI UNTUK INDONESIA”,

Menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa ini, jelas Prabowo Subianto dalam pidatonya.

Selain itu Presiden RI juga menyampaikan tujuh pesan menjadi pedoman bagi segenap insan Korpri di seluruh tanah air, yakni;

1.  Perkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI : jadikan KORPRI simbol persatuan,kolaborasi,dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

2.  Dorong inovasi dan Efisiensi : utamakan pelayanan cepat,hemat,dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government

3.  Perkuat integritas dan Disiplin : Tunjukan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum disetiap lini pelayanan.

4.  Pastikan Akses pagan sehat : Bantuan penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.

5.  Dukung ketahanan Energi : Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.

6.  Turunkan Kemiskinan : Kolaborasikan program pengetesan kemiskinan dengan kementrian terkait.

7.  Jaga Netralitas dan loyalitas : ASN tetap netral dalam politik,setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.**

Oleh: H. Syahrir, SE, M.IPol (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)

Share