Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Menko Pulkam Bongkar Penyeludupan Senilai Rp49 M

TRANSINDONESIA.co | Hanya satu pekan sejak dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan sudah mengungkap lebih dari 200 kasus. Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan memaparkan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Selain konferensi pers, dilakukan pula pemusnahan barang bukti hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan selama satu pekan bekerja.

Lebih dari 200 kasus yang diungkap kurun waktu 4-11 November 2024 itu terdiri dari penyelundupan berupa garmen, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, dan lainnya. Total nilai penyelundupan tersebut mencapai Rp49 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan ada di angka Rp10,3 miliar.

“Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah, tentunya dengan pelaksana seluruh kementerian dan lembaga yang saat ini hadir, melakukan sinergi kemudian kerja sama secara terpadu dalam pemberantasan penyelundupan,” kata Menko Polkam.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut, kata Budi Gunawan, tidak lepas dari sudah dipetakannya modus-modus operandi penyelundupan oleh desk yang baru dibentuk pada 4 November 2024 tersebut. Modus operandi yang banyak digunakan antara lain ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal, termasuk di dalamnya juga mekanisme pencucian uang.

“Pemerintah sebagaimana target yang telah dicanangkan ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri,” kata Budi Gunawan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pengungkapan kasus-kasus tersebut bisa dilakukan berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antar lembaga berwenang. Pembentukan desk oleh Kemenko Polkam mempermudah dilakukannya upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan.

“Kami berterima kasih pada Bapak Menko Polkam beserta jajaran, juga pada seluruh kementerian lembaga yang telah sama-sama melaksanakan koordinasi yang sangat baik yang telah inisiatifi oleh Menko Polkam dengan pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Ini merupakan suatu upaya koordinatif bersama kementerian dan lembaga terkait di mana Bea Cukai menjadi bagiannya,” kata Sri Mulyani. [zul/mil]

Share