Kapolri Siap Mundur Kalau Terlibat Judi Online
TRANSINDONESIA.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan siap mengundurkan diri jika kedapatan terlibat dalam jaringan mafia judi online. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran judi online di tanah air.
“Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judi online, tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu untuk memberantas dari akar sampai paling atas,” kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
“Bahkan saya Pak, kalau saya kedapatan menerima judi online saya besok pagi mundur, demikian juga terhadap anggota saya,” ujarnya menegaskan.
Listyo menyatakan, ia telah memberi perintah agar seluruh pihak dalam instansinya turut memberantas judi online, dan jika dalam pelaksanaannya ada yang terlibat atau tidak bisa dilaksanakan, maka mereka diminta mundur sebagai anggota Polri.
“Saya sudah perintahkan untuk berantas judi online. Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut. Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silahkan mundur, sama dengan saya,” tuturnya.
Dengan demikian, Listyo menyatakan komitmen tersebut menjadi upaya pihaknya dalam menuntaskan masalah judi online. Ia bahkan memperketat dan memperkuat adanya pengecekan lebih jauh mengenai masalah ini.
“Oleh karena itu, ini menjadi komitmen kami untuk menuntaskan masalah judi online ini, dan saya sudah perintahkan ke internal, ke Kadiv Propam kepada Kapolda untuk melakukan pengecekan setiap hari, sehingga paling tidak dari anggota kita juga kemudian yang terlibat sebagai pemain judi online ini berhenti,” ucapnya.
“Berikan pembinaan-pembinaan mulai dari teguran sampai dengan sanksi. Kemudian yang terlibat jangan ragu untuk diproses. Saya kira itu komitmen kami,” ungkap Listyo menambahkan. (inilah)