Indeks Pelembagaan Partai Politik Nasional Masuk Kategori “Sedang”

TRANSINDONESIA.co | Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru saja meluncurkan hasil penelitian Indeks Pelembagaan Partai Politik (IPPP). Hasilnya menunjukkan bahwa partai politik (parpol) di Indonesia telah terlembaga.

Penelitian ini dilakukan terhadap parpol yang menduduki kursi di parlemen untuk periode 2019-2024. Meskipun partai politik telah terlembaga, mereka masih berada pada kategori ‘Sedang’.

“Jadi kesimpulannya, secara umum partai politik, terutama hasil Pemilu 2019 sampai dengan 2024, itu sudah terlembaga sedang dengan skor 74,16 persen,” kata peneliti pusat riset politik BRIN Mouliza Kristhopher Donna Sweinstani saat peluncuran IPPP di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Penelitian ini menggunakan tiga dimensi untuk menilai kelembagaan partai politik. Masing-masing dimensi tersebut yaitu derajat kesisteman, infusi nilai, dan pengelolaan organisasi.

Skor untuk dimensi derajat kesisteman adalah 57,81 persen. Sementara, infusi nilai mencapai 71,60 persen.

Untuk pengelolaan organisasi, indeks tersebut mendapatkan skor tertinggi sebesar 93,85 persen. [rri]

Share