Presiden Prabowo Subianto Lantik Menteri Kabinet Merah Putih dan Pejabat Setingkat Menteri
TRANSINDONESIA.co | Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029. Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi.
Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.
Pelantikan menteri dimulai pada pukul 10 WIB, diawali Lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, para menteri mengucap sumpah mengikuti Presiden Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ujar para menteri.
Setelah mengucap, mereka semua menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden secara bergantian. Begitu pula dengan Presiden Prabowo.
Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik:
1. Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
4. Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
5. Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6. Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
7. Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;
8. Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;
9. Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;
10. Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;
11. Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;
12. Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;
13. Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;
14. Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;
15. Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
16. Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;
17. Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Satryo Soemantri Brojonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
19. Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;
20. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;
21. Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;
22. Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;
23. Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;
25. Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;
26. Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
27. Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;
28. Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
29. Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
30. M. Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;
31. Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;
32. Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;
33. Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;
34. Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;
35. Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
36. Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
37. Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
38. Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
40. Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
41. Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata
46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri:
1. Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
2. Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
3. M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
4. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan
5. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Sementara, untuk pelantikan para wakil menteri akan dilaksanakan pada sore hari pukul 15.00 WIB. Prosesi pelantikan kurang akan hampir sama dengan pelantikan para menteri. [sfn]