Resmi Usung Edy Rahmayadi untuk Pilgub Sumut, PDIP: Barang Apa Kita Lawan

TRANSINDONESIA.co | Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengatakan, partainya sudah lama mencari sosok ayah untuk Sumatera Utara (Sumut). PDIP, kata dia, menilai sosok itu ada pada Edy Rahmayadi.

“Memang kita cari untuk Sumut seorang ayah yang bisa mengayomi anak-anaknya di Sumut. Semangat, barang apa kita lawan,” kata Komarudin di hadapan ribuan kader PDIP dalam acara apel satgas di Lapangan Astaka, Komplek Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumut di Deli Serdang, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Komarudin mengatakan, PDIP menyambut Edy dengan salam merdeka khas PDIP.

“Hari ini kita pertaruhkan jiwa raga kita untuk Indonesia. Bukan soal bergabung banyak atau sedikit (partai politik). Tapi sedikit yang menunjukkan kualitas kepada negara tercinta,” ujarnya.

Pernyataan Komarudin itu berkaitan dengan pemberian surat penugasan kepada Edy sebagai bakal calon gubernur di pemilihan gubernur atau Pilgub Sumut.

Surat tugas tersebut bernomor:3211/ST/DPP-VIII/2024 per tanggal 8 Agustus 2024. Dalam surat tugas tersebut, Edy diminta untuk melakukan konsolidasi internal.

Selain Komarudin, pengurus DPP PDIP yang hadir adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Djarot Saiful Hidayat, dan pengurus lainnya.

Tampak Edy didampingi para pendukung dan loyalisnya seperti purnawirawan TNI AD Darlan Harahap. Edy siap menjalankan penugasan yang telah diberikan PDIP.

“Ini amanah. Insyaallah saya siap (bertarung dengan Bobby Nasution).” kata Edy singkat.

Wakil Ketua PDIP Sumut Aswan Jaya mengatakan, surat penugasan kepada Edy berisi beberapa poin, antara lain menugaskan Edy mencari calon wakil gubernur. Kemudian, menugaskan konsolidasi internal dan eksternal serta mencari partai koalisi.

“Tapi kalau koalisi partai bisa saja tidak (perlu) karena PDI Perjuangan bisa maju ke KPU tanpa koalisi. Kursi PDI Perjuangan cukup kok.” ujar Aswan.

Namun, Aswan Jaya menggarisbawahi, surat penugasan untuk Edy belum merupakan surat rekomendasi yang dipergunakan secara resmi sebagai syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat yang diserahkan hari ini kepada Edy, ujar Aswan bukan merupakan surat rekomendasi yang akan digunakan mendaftar ke KPU Sumut.

“Surat penugasan itu sifatnya bisa dievaluasi kalau Edy berhalangan tetap dan tidak bisa menjalankan tugas yang diberikan semisal mencari calon wakil gubernur dan tidak menjalankan kegiatan konsolidasi.” ujarnya.

Surat penugasan itu, tambah Aswan, ibarat setengah tiket sudah dipegang Edy.

“Tapi kami yakin dia mampu menjalankan penugasan seperti isi surat tugas itu.” ujarnya.

Dengan adanya surat penugasan dari PDIP tersebut, mantan Pangkostrad Letnan Jenderal itu dipastikan akan melawan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Adapun Bobby sudah mendapat dukungan dari Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat untuk maju di Pilgub Sumut. (tempo)

Share