Polres Tapanuli Selatan menangkap petani berinisial MZ (40) menyambi jadi bandar judi tebak angka juga merangkap pemasang judi online (judol), Sabtu (13/7/2024) malam. [Transindonesia.co /Polres Tapsel]
TRANSINDONESIA.co : Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap petani berinisial MZ (40) menyambi jadi bandar judi tebak angka juga merangkap pemasang judi online (judol), Sabtu (13/7/2024) malam.
Polisi mengamankan petani tersebut, berikut menyita handphone, buku tafsir mimpi Joyo Boyo, dan barang bukti uang Rp250 ribu di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara.
“Di dalam Handphone warna hitam milik tersangka itu juga terdapat pesan singkat berisi angka pasangan dari pemasang judi,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dalam keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, Senin (15/7/2024).
Selain itu, ada saldo senilai Rp372 ribu di akun judi online pada salah satu website milik MZ. MZ berperan jadi bandar, kemudian, pemasang judi tebak angka jenis Kim Hongkong ini memasangkan pasangannya kepada MZ ke akun judi online (judol) nya. Di mana, di setiap pasangan MZ sebagai agen judol memperoleh keuntungan sebesar 15 persen.
“Jika pemasang menang, maka tersangka tetap akan mendapat keuntungan 10 persen. Kini, tersangka dan seluruh barang bukti kami tahan di Mako Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat. [don]







