Malaysia Tangkap 6 Anggota Komplotan ‘Geng Kura-kura Ninja’
TRANSINDONESIA.co | Pihak berwenang Malaysia menangkap enam anggota dari sebuah komplotan kejahatan internasional yang dikenal dengan nama “Geng Kura-kura Ninja” dan menyita sekitar 200 kura-kura dan penyu, ungkap seorang pejabat pada Selasa (9/7).
Abdul Kadir Abu Hashim, Direktur Jenderal Departemen Margasatwa dan Taman Nasional Malaysia, mengatakan empat warga negara Kamboja dan dua warga negara Malaysia ditahan dalam operasi penyerbuan pada 2 Juli lalu di sebuah rumah di Kuala Lumpur. Operasi tersebut dilakukan oleh gabungan petugas kepolisian dan cagar alam.
Ia mengatakan kepada AFP bahwa sekitar 200 penyu dan kura-kura senilai kurang lebih 246.394 ringgit atau sekitar $52.300 berhasil diselamatkan dalam operasi tersebut. Operasi itu merupakan yang kedua yang dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia dalam kurun waktu kurang dari satu minggu.
Banyak warga di Asia percaya bahwa penyu dan kura-kura dapat membawa keberuntungan dan kesejahteraan.
Abdul Kadir mengatakan enam tersangka tersebut merupakan anggota Geng Kura-kura Ninja, sebuah komplotan kejahatan internasional yang terlibat dalam aksi penyelundupan reptil.
Pihak kepolisian dan petugas margasatwa berhasil menyelamatkan sekitar 400 ekor kura-kura dalam operasi penyerbuan awal pada 29 Juni. Kura-kura tersebut ditargetkan untuk dijual di wilayah Asia Tenggara dan memiliki nilai sebesar $805.084 di pasar gelap.
Sejumlah hewan yang diselamatkan dalam operasi terbaru termasuk kura-kura leher belang China, yang juga dikenal dengan sebutan kura-kura benang emas, ujar Abdul Kadir. Spesies tersebut sendiri masuk ke dalam kategori terancam punah.
Spesies lainnya adalah penyu kolam hitam yang langka, penyu penggigit, kura-kura sulcata, kura-kura macan tutul, dan kura-kura kaki merah yang biasa ditemukan di wilayah Amerika Selatan dan Trinidad dan Barbados di Kepulauan Karibia.
“Investigasi awal menyebutkan bahwa para reptil ini diselundupkan dari luar negeri untuk dijual di pasar hewan yang menguntungkan,” kata Abdul Kadir.
Hewan lain yang juga ditemukan dalam operasi tersebut adalah tiga ekor ular, empat ekor bulus, seekor kadal dan lima ekor katak.
Para hewan tersebut kini berada di pusat karantina departemen margasatwa Malaysia.
Reptil-reptil tersebut dibawa masuk ke Malaysia secara ilegal melalui jalur darat atau ditaruh di dalam koper yang dibawa penyelundup dengan penerbangan komersial, kata Abdul Kadir pada minggu lalu.
Traffic, sebuah organisasi margasatwa nonpemerintah, mengatakan sejumlah negara di Asia Tenggara “merupakan sumber, konsumen sekaligus pintu masuk bagi hewan liar yang berasal dari dalam wilayah maupun luar negeri.” [voa]