Polisi Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban, dan Pejuang Kemanusiaan
TRANSINDONESIA.co |Oleh: Chrysnanda Dwilaksana
Polisi merupakan lembaga yang didirikan sebagai lembaga negara yg memiliki tugas mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial, memberikan jaminan keamanan dan rasa aman menangani kejahatan dan hal hal yang kontra produktif dlm kehidupan sosial kemasyarakatan.
Dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial agar ada keamanan dan rasa aman warga yang melaksanakan aktifitas untuk dapat berproduksi agar dapat hidup tumbuh dan berkembang inilah tugas polisi sebagai penjaga kehidupan. Di dalam menjaga kehidupan polisi diberi kewenangan melakukan upaya paksa namun koridornya pada hukum. Dalam konteks ini hukum sebagai refleksi peradaban maka polisi sebagai penegak hukum dan keadilan dapat dimaknai sebagai pembangun peradaban.
Penegakan hukum, sadar atau tidak polisi sebetulnya sudah menggunakan pendekatan kekuasaan, penguasaan, atau power, authority.
Agar penegakkan hukum yang dilakukan polisi dapat berfungsi sebagai pembangun peradaban maka spirit penegakkan hukum setidaknya mencakup: 1. Dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab 2. Memiliki dampak pencegahan agar tidak terjadi konflik yang lebih luas 3. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada korban dan pencari keadilan 4. Membangun budaya patuh hukum 5. Agar ada kepastian 6. Sebagai bagian dari edukasi.
Kerja polisi ada di ranah birokrasi maupun masyarakat yang benang merahnya adalah pemolisian ( policing). Pemolisian merupakan segala usaha dan upaya yang dilakukan oleh kepolisian pada tingkat manajemen maupun operasional dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.
Keteraturan sosial dalam konteks pemolisian adalah keamanan dan rasa aman. Tindakan tegas kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan rasa aman dalam konteks demokrasi yaitu : 1. supremasi hukum 2. Memberikan jaminan dan perlindungan HAM 3. Transparan 4. Akuntabel 5. Berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat 6. Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan.
Polisi dan pemolisiannya bukan untuk penguasaan, kekuasaan, atau alat penguasa yang menindas rakyatnya, melainkan untuk produktifitas agar meningkatnya kualitas hidup manusia dan semakin manusiawinya manusia.
Konteks humanisme inilah yang dimaknai polisi penjaga kehidupan yang menjaga harkat dan martabat manusia yang produktif tidak terganggu oleh hal hal yang kontra produktif. Oleh karena itu, etika kepolisian menunjukkan bahwa polisi dalam pemolisianya tidak boleh menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya.
Polisi tidak boleh menerima suap apalagi menjadi pemeras dan tidak boleh melindungi sesuatu yang ilegal. Polisi harus mampu menjadi ikon yang memecahkan masalah dan menemukan solusi yang diterima dan dipercaya oleh masyarakat.
Hukum merupakan simbol peradaban dan polisi merupakan penegak hukum dan keadilan. Penegakkan hukum yang dilakukan polisi bertujuan untuk menyelesaikan konflik dengan cara beradab, pencegahan, perlindungan, pelayanan dan edukasi. Dengan demikian, polisi sadar dan bertanggung jawab bahwa menegakkan hukum adalah membangun peradaban.
Peradaban merupakan suatu kemampuan berdaulat berdaya tahan berdaya tangkal berdaya saing yang mampu untuk senantiasa bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Kreativitas inovasi kemampuan melampaui dan mengadaptasi perubahan merupakan bagian dari kehidupan sosial kemasyarakatan. Peradaban menjadi refleksi kedaulatan dan ketahanan suatu bangsa dalam semua aspek dan dampak pada semua lini kehidupan (gatra).
Salah satu fungsi polisi adalah menjaga atau melakukan penjagaan. Apa yang dijaga? Bagaimana menjaganya dan mengapa harus dijaga?pertanyaan-pertanyaan tersebut seolah sepele atau dianggap remeh, namun untuk menjawabnya atau melaksanakannya tentu bukan hal yang mudah. Polisi bertugas untuk menjaga manusia termasuk jiwa, aktifitasnya atau kegiatannya dan barang-barang atau harta benda yang keberadaanya untuk mendorong meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
Polisi dalam melaksanakan tugas penjagaan atau dalam menjaga berbagai kegiatan sering dikaitkan dengan tulisan Kami Siap Melayani. Menjaga memang berkaitan dengan tugas pelayanan. Layanan apa yang diberikan polisi? Pelayanan yang diberikan polisi adalah pelayanan keamanan dan memberikan rasa aman warga masyarakat sehingga dapat beraktifitas serta menghasilkan produksi yang terus tumbuh dan berkembang dan dapat mensejahterakan kehidupan mereka.
Mewujudkan keamanan dan rasa aman berarti juga memberi kehidupan, karena dapat terus hidup, tumbuh dan berkembang. Suatu masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang kalau ada produktfitas.
Pada kenyataanya dalam proses produktifitas ada hambatan yang mengancam, bahkan dapat merusak atau mematikan produktifitas tersebut. Maka keberadaan, peran dan fungsi polisi adalah untuk melindungi harkat dan martabat manusia yang menghasilkan produsi yang dibutuhkan untuk hidup tumbuh dan berkembang. Polisi diberi wewenang dan tanggungjawab untuk mewujudkan dan memelihara kemanan dan rasa aman warga masyarakat yaitu untuk menegakkan hukum dan tindakan upaya paksa. Penggunaan upaya paksa dan penegakkan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan tentu dapat dirasakan manfaatnya bagi orang banyak dan ada unsur edukasi serta perlindungan dan bukan untuk balas dendam.
Untuk menjadi penjaga yang baik tentu diperlukan kemampuan dan pengetahuan yang cukup, karena menjaga tidak hanya siap fisik saja tetapi juga hati nurani dan pemahaman an etika, nilai-nilai dan moral. Karena legitimasi polisi dalam melaksanakan tugas bukan hanya legitimasi hukum saja tetapi juga legitimasi moral. Dan menjadi polisi selain sebagai aparat penegak hukum juga sebagai pendidik yang arus peka dan peduli terhadap berbagai masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat. Kesadaran dan kepatuhan hukum dalam masyarakat juga menjadi salah satu pekerjaan polisi dalam menjaga kehidupan.
Penjaga kehidupan dapat diartikan memberikan jasa, menyadarkan, memberi air kehidupan, mendorong orang lain berbuat baik, menginspirasi dan tentu sebagai teman yang setia dalam penderitaan. Tidak gampang dikerjakan tugas itu. Setidaknya menjadi polisi harus sat langkah lebih maju dari masyarakat yang dilayaninya, dan tentukeberadaanya dapat dipercaya karena fungsional serta mendapatkan legitimasi dari masyarakat dan sebagai penjaga kehidupan selain dituntut profesional, cerdas dan patuh hukum juga dituntut bermoral. Berbagai upaya yang dilakukan oleh polisi dalam penyelenggaraan tugasnya merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tugas polisi pada ranah kemanusiaan yang berarti polisi juga harus peka dan peduli terhadap masalah-masalah kemanusiaan sehingga dapat menunjukan bahwa polisi keberadaanya aman bagi masyarakat, menyenangkan masyarakat dan tentu bermanfaat bagi masyarakat. Keutamaan Polisi adalah kemanusiaan, memanusiakan manusia (meningkatkan harkat dan martabat manusia). “Wong Jowo ojo ilang Jawane”, Pepatah Jawa yang diungkapkan bagi orang-orang jawa yang telah lupa/ menghilangkan nilai-nilai budaya jawa atau juga yang sudah tidak lagi peduli terhadap nilai-nilai luhur budaya jawa.
Bagaimana dengan “polisi ilang kamanungsane” (Polisi yang hilang kemanusiaanya)? Hakekat polisi adalah untuk “nguwongke” (memanusiakan manusia). Keberadaan polisi adalah untuk mengangkat harkat dan martabat manusia. Dengan segala fungsi, kewenangan dan berbagai model pemolisiannya intinya adalah agar terwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial. Tatkala polisi hilang akan kemanusiaannya maka dapat dikatakan telah terjadi abuse (penyimpangan/ penyalahgunaan wewenang). Walaupun itu masih dalam pikiran, karena itu sudah menjadi niat. Niat ini akan menjadi kejahatan apabila ada kesempatan.
Polisi yang ideal adalah polisi yang mampu memanusiakan manusia. Keberadaannya diterima dan di dukung oleh masyarakat yang dilayaninya. Polisi juga dapat dijadikan ikon kemanusiaan, ikon kota, ikon perubahan, ikon hukum dan yang terpenting adalah ikon keamanan dan keselamatan. Itu semua bukan tiba-tiba melainkan harus dibangun dan dimulai dari pimpinannya.
“Kebiasaan yg baik akan menjadi hati nurani yang baik”. Polisi yang humanis dapat dilihat dari:
1.Bangunan/perkantorannya dan lingkungannya. Bangunan/perkantoran dan lingkungan kerja polisi merupakan cerminan dari kebudayaan dari institusi. Kantor polisi/ lingkungan kerja polisi yang humanis memang ada sentuhan-sentuhan seni yang membuat orang nyaman, welcome sehingga orang yang datang ke kantor polisi merasa aman dan nyaman. Tentu saja didukung dengan kebersihan, kerapihan dan keasrian alam sekitar juga menjadi pendukung kehangatan dan kedekatan polisi dengan masyarakat. Hiasan, tulisan, warna dan sebagainya juga mencerminkan nuansa yang menyejukkan hati.
2.Pemimpin dan kepemimpinannya. Pemimpin dengan kepemimpinannya akan sangat mempengaruhi perilaku organisasi. Kebijakan-Kebijakan yang diambil. Oleh pemimpin akan menjadi acuan/ pedoman bagi anak buahnya. Dan pada level pelaksana akan menjabarkannya lagi dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan diantara mereka untuk mengimplementasikannya.
3.Pola-pola pemolisiannya. Pola-pola pemolisian ini merupakan model implementasi dari kebijakan-kebijakan pimpinannya atau bisa juga dikatakan sebagai budaya yang aktual. Pada Institusi kepolisian yang humanis yang aktual ini bisa sama/ tidak terjadi gap yang dalam dengan yang ideal.
Pikiran, perkataan dan perbuatan menjadi frame bagi polisi yang humanis.
Kewenangan-kewenangan polisi dalam menegakkan hukum dan upaya paksa sekalipun juga demi manusia/ perlindungan pada manusia-manusia yang produktif. Tindakan-tindakan tegas dan upaya paksa dikenakan pada tindakan-tindakan yang kontra produktif.
Polisi yang humanis ditunjukan dari pemolisianya yang mengupayakan pada: supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, tansparan, akuntabel, berorientasi pada upaya-upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dan adanya pengawasan serta pembatasan kewenangan kepolisiannya.
Polisi ikon keamanan dan rasa aman yang semuanya bagi memanusiakan manusia. Polisi tidak boleh kehilangan kemanusiaanya.
Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, akan menghadapi berbagai tantangan, hambatan, tekanan bahkan ancaman baik yang bersifat global, regional, nasional bahkan tingkat lokal sekalipun.
Siapa yang bertanggungjawab mengatasi dan menangani bahkan mengkader dan menyiapkan semua ini dari generasi ke generasi?. Sering kita melihat dan mendengar saling salah menyalah, saling lempar tanggungjawab bahkan saling hujat dan serang. Penguasaan sumber daya dengan gaya dan cara mafia memang merusak dan meremukan bangsa ini.
Kesadaran untuk membangun anti korupsi memang harus ditanamkan dan menjadi suatu nilai kebanggaan. Gaya dan pola hidup sederhana dan take home pay yang jelas serta rasional bagi pegawai-pegawai lepas, buruh harian dan ASN, pegawai-pegawai golongan rendah.
Pembangunan infrastruktur mengerem terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang semestinya menjadi acuan dan standar keberhasilan. Penghayatan kecintaan kebanggaan atas bangsa ini mestinya ditunjukan dari perjuangan untuk membersihkan bangsa ini dari korupsi, narkotika, preman-preman birokrasi dan mafia-mafia di semua lini dengan kinerja yang profesional, cerdas, bermoral dan modern.
Merdeka bukanlah sebatas teriakan kata-kata, namun dibuktikan dengan nyali dalam mewujudkan mimpi atau cita-cita dalam karya nyata yang patut dibanggakan, diunggulkan sebagai bangsa yang merdeka.
Kebanggaan dan keunggulan dari suatu bangsa yang merdeka adalah kecerdasan sumber daya manusianya yang memiliki berbagai kompetensi, komitmen, integritas dan kesadaran cinta akan bangsa dan negara.
Hal itu bisa ditunjukkan dalam nyalinya dalam mengisi kemerdekaan untuk:
1.Memberdayakan kekayaan dan sumber daya negara dan tidak ngemplang kekayaan Negara (tidak mengambil keuntungan entah dari mark up, menipu, menggelapkan, menyalahgunakan, mencuri uang negara).
2.Memberikan pelayanan prima, yang dengan tidak memalaki rakyat yang semestinya dilindungi atau dilayani dan dimanusiakan.
3.Mendukung produktifitas masyarakat, yaitu memberikan. Jaminan keamanan, rasa aman dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif :
a. Memeras,
b. Menerima suap,
c. Menjadi backing hal-hal yang ilegal.
4.Mencerdaskan kehidupan sosial kemasyarakatan yang tidak membodoh-bodohi atau memprovokasi dengan hembusan kebencian untuk saling menyerang atau saling merusak. Dan tidak menggunakan hal-hal primordial untuk melakukan tindakan-tindakan diskriminasi.
5.Menumbuhkembangkan dan memelihara rasa kecintaan, kebanggaan ,kesatuan serta persatuan bangsa dengan tidak merusak bangsanya dengan tindakan-tindakan Korupsi, kolusi,nepotisme, gratifikasi.
6.Mampu menjadi tuan dirumahnya sendiri yang berarti cerdas, penuh kesadaran, disiplin sebagai anak bangsa. Yang tidak menggadaikan kekayaan bangsanya kepda pihak-pihak asing. Tidak menjadi kacung kepentingan asing.
7.Mampu menjadi bangsa yang disegani dan dihormati di dunia internasional, karena anak-anak bangsanya mampu menjadi pelopor, ikon, dan orang-orang yang menginspirasi, memberikan sumbangan pada kehidupan dunia.
Bangsa yang merdeka merupakan refleksi jiwa-jiwa orang yang bernyali untuk selalu menjadi dan memberikan yang terbaik bagi bangsanya dan dunia.
Makna Merdeka Pasca Kemerdekaan
Merdeka bagi suatu bangsa merupakan suatu kebebasan, bebas berdaulat, terlepas dari penjajahan dan bebas menentukan nasib bangsa itu sendiri.
Tatkala bebas dari penjajahan, bebas berdaulat menjadi suatu negara tentu tidak saja bisa bebas begitu saja, karena akan banyak tantangan yang dihadapi terutama menghadapi permasalahan- permasalahan bangsa sendiri.
Bung Karno mengingatkan, bahwa perjuangan generasi penerus akan lebih berat dibanding perjuangan- perjuangan pendahulunya, karena akan menghadapi tantangan dari bangsanya sendiri.
Kita semua sekarang melihat apa yang telah, sedang dan yang akan terjadi, begitu besar, begitu kompleks masalah yang dihadapi bangsa sendiri seperti rong-roangan dari dalam sendiri, antara lain kemiskinan, keterbelakangan, ketertinggalan, kebodohan, korupsi, dan banyak hal yang menghambat bangsa ini maju dan menjadi besar.
Rong-rongan dari dalam begitu besar dan kompleks, penguasaan sumber daya oleh mafia-mafia dan kroni-kroni sehingga aset yang ada kandas, kering kerontang dinikmati segilintir orang/kelompok saja. Ketertinggalan akibat konflik yang berkepanjangan dan sistem-sistem feodal yang masih dilestarikan oleh kaum mapan dan kaum nyaman. Permasalahan-permaslahan internal setelah merdeka? Memang berat bagi kita tatkala tanpa kesadaran dan kepedulian membangun bangsa menjadi bangsa yang paripurna.
Apakah kemampuan mengatasi masalah-masalah internal bangsa merupakan salah satu tolok ukur merdeka pasca proklamasi?. Apakah keberhasilan mengangkat harkat dan martabat manusia menjadi sebuah kemerdekaan dalam peradaban yang modern dan demokratis?. Adakah pemimpin, ataupun dari segenap aparaturnya sudah dapat dikatakan mampu menjadi pionir untuk memerdekakan rakyatnya dari candu dan belenggu korupsi?. Adakah sistem-sistem yang dibangun untuk menjadikan bangsanya unggul, cerdas dan sejahtera?.
Selain itu semua masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan untuk dimaknai dan diperjuangkan bagi pemerdekaan bagi bangsa dan negara ini pasca kemerdekaan. Namun setidaknya membangun kualitas bangsa ini sebagai salah satu solusinya.
Karakter Bangsa
Pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dibuat oleh Diknas, mulai tahun ajaran 2011, seluruh tingkat pendidikan di Indonesia harus menyisipkan pendidikan berkarakter tersebut dalam proses pendidikannya. 18 nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Diknas adalah:
1.Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6.Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12.Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14.Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15.Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Patriotisme Sang Pahlawan Mengamalkan Pancasila Dalam Membangun Karakter Bangsa
Pahlawan sebagai orang yang berjasa, berani berkorban dan mengorbankan kepentingan-kepentingan pribadinya bagi hidup dan kehidupan banyak orang atau kepentingan-kepentingan yang lebih luas. Sang pahlawan berani untuk memperjuangkan cita-citanya demi/ bagi bangsa, negara atau setidaknya bagi sesamanya yang teraniaya, terbelakang, termarginalkan / terabaikan.
Pengakuan sebagai pahlawan bukan karena kemauanya bukan karena rekayasa, bukan karena cita-citanya atau harapanya sekalipun untuk mendapatkan tepuk tangan, sanjungan, tentu juga bukan demi harta kekayaan atau kejayaanya. Semua itu jauh dari angan dan pikiranya.
Pengakuan-pengakuan hingga penghargaan diberikan karena jasa dan perjuanganya yang dirasakan banyak orang atau bagi hidup dan kehidupan orang lain.
Bisa saja sang pahlawan justru sama sekali tidak menikmati atau mendapat sesuatu yang duniawi. Segala usaha, upaya-upaya, ketekunan, keberanian, ketulushatian, ide-ide pemikiran, semuanya demi memanusiakan manusia seutuhnya itulah patriotismenya.
Patriotisme, sang pahlawan di era digital setelah revolusi kemerdekaan adalah mengatasi untuk melawan : kebodohan, egoisme, anarkisme, korupsi, kolusi, nepotisme, kesewenang-wenangan, narkoba, premanisme, terorisme, penyesatan, penghasutan dan berbagai kejahatan kemanusiaan.
Patriotisme sang pahlawan adalah memberi kontribusi bagi hidup dan kehidupan, sebesar apapun bentuknya untuk:
1.Menginspirasi,
2.Memotivasi,
3.Menjembatani,
4.Membangkitkan,
5.Memberdayakan,
6.Menghidupkan,
7.Menyadarkan,
8.Mencerdaskan,
9.Menyelamatkan,
10.Menguatkan dan
11.Meningkatkan kualitas hidup.
Dan masih banyak lagi point yang bisa diuraikan tentang Patriotisme sang pahlawan.
Patriot merupakan produk dari : kinerja, ketulusan hati, keberanian dan kerelaan berkorban, buah dari perjuangan, kebahagiaan banyak orang yang merupakan perjuangan bagi semakin manusiawinya manusia.
Patriot bukanlah karbitan atau produk instan melainkan suatu proses pembelajaran perjuangan pengorbanan tidak hanya harta benda bahkan bisa darah dan air mata. Para patriot berjuang sebagai panggilan jiwa dan hati nuraninya bagi sesama bangsa dan negaranya.
Patriot memberi pencerahan penyadaran untuk selalu dapat hidup dan menghidupi serta untuk semakin manusiawinya manusia.
Sikap dan semangat patriotisme dalam mengamalkan Pancasila sebagai berikut:
1.Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Beriman kepada tuhan yang maha esa, ini sesuai dengan agama dan keyakinan sejalan dengan asas kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai luhur ini telah melandasi kerukunan hidup berbangsa, bermasyarakat, dan juga bernegara. Di negara kita tepatnya di Indonesia, terdapat banyak sekali macam-macam agama yang berbeda. Masing-masing telah mempercayai agama yang telah dianutnya sehingga kerukunan diantara penganut agama tetap terpelihara. Iman dan takwa kepada tuhan yang maha Esa telah terpatri dalam hati penganut agama, Nilai yang Terkandung Dalam Setiap Sila Pancasila Baca juga – Pengertian Pancasila menurut para Ahli.
2.Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Mungkin setiap warga negara telah mengakui persamaan derajat, kewajiban antara sesama manusia sebagai asas kebersamaan bangsa Indonesia, dan hak. Dengan menjunjung tinggi persamaan derajat, hak, kewajiban, maka seluruh bangsa Indonesia bersama-sama akan mampu menegakkan dan juga memelihara kebersamaan yang dinamis dan selalu mengarah pada kemantapan yang telah disempurnakan.
3.Nilai Persatuan Indonesia
Setiap warga negara mengutamakan persatuan, kepentingan, kesatuan, dan juga keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi golongan. Sikap tersebut melahirkan kesanggupan dan kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Sikap positif ini telah dilandasi oleh rasa cinta dan sayang kepada tanah air (Patriotis) dan juga rasa cinta kepada bangsa dan negara (nasionalis).
4.Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Setiap warga negara pasti memiliki kedudukan yang baik. Kedudukan yang sama tersebut digunakan dengan kesadaran dan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Selain itu, warga negara Indonesia harus selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan bersama.
5.Nilai-nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kita harus menghindarkan diri dari sifat pemborosan, selalu bergaya hidup mewah dan perbuatan-perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Bekerja keras dan juga menghargai hasil kerja keras orang lain sangat dibutuhkan dalam mewujudkan sikap kebersamaan.
Disaat terjadinya krisis nasional terjadi ancaman berat terhadap kelangsungan hidup bangsa dan bernegara, dan tindakan dari sekolompok orang-orang yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Tapi, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama dan juga ideologi negara tak tergoyahkan sedikit pun.
Tegal Parang 150624