Pemenuhan Hak Anak Belum Maksimal, Masih Banyak Tindak Kekerasan dan Eksploitasi Anak

TRANSINDONESIA.co | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sari Sundari, mengatakan usia anak merupakan tahapan penting dalam perkembang manusia pada masa dewasa.

“Karena pada tahapan ini anak mengembangkan semua potensinya yang akan menentukan kualitas sebagai manusia pada masa dewasa,” ungkap Sari Sundari saat sebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat Desa Buah Batu Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Ahad (5/5/2024).

Lebih lanjut Sari Sundari mengatakan anak juga merupakan penerus keberlangsungan daerah yang harus diupayakan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya.

Menurut politisi perempuan Partai PKS ini, anak harus dihindarkan dari berbagai bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran, serta terlindungi kesempatannya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Pelaksanaan pemenuhan hak anak masih belum dilakukan secara maksimal, yang mengakibatkan masih terjadi tindakan kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran terhadap anak,” pungkas Sari Sundari.[nal]

Share