PBB Peringatkan Pembatasan Bantuan ke Gaza oleh Israel Dapat Dikategorikan Kejahatan Perang
TRANSINDONESIA.co | Komisioner hak asasi manusia PBB, Volker Türk, mengatakan pada Selasa (19/3), kelaparan yang meningkat di Jalur Gaza adalah akibat pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap proses masuk dan pendistribusian bantuan kemanusiaan. Ia memperingatkan, hal itu dapat dianggap sebagai kejahatan perang.
“Cakupan pembatasan yang dilakukan Israel terhadap masuknya bantuan ke Gaza, dan diiringi dengan sikap mereka yang terus melakukan permusuhan, sama dengan menggunakan kelaparan sebagai metode perang, yang merupakan kejahatan perang,” kata Türk dalam sebuah pernyataan.
Komentarnya muncul sehari setelah sebuah laporan yang didukung PBB menyebutkan bahwa 1,1 juta warga Palestina di Gaza menghadapi bencana kelaparan. Laporan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC) mengatakan, kelaparan bisa terjadi kapan pun dalam beberapa minggu mendatang, dengan perkiraan sekitar 210.000 orang di Gaza utara menghadapi bahaya paling parah.
“Israel, sebagai kekuatan yang berkuasa, berkewajiban untuk memastikan penyediaan makanan dan perawatan medis bagi penduduk sesuai dengan kebutuhan mereka, dan menfasilitasi kerja organisasi kemanusiaan guna memberikan bantuan itu,” kata komisaris tinggi PBB itu.
Türk mengatakan Israel harus memastikan bahwa warga Gaza dapat mengakses bantuan dalam cara yang aman dan terhormat.
“Waktu terus bergulir dengan cepat,” ujarnya. “Setiap orang, terutama tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh, harus menuntut agar Israel bergerak untuk memfasilitasi masuknya bantuan dan pendistribusian bantuan kemanusiaan yang diperlukan secara bebas serta barang-barang komersial untuk mengakhiri kelaparan dan menghindari risiko bencana kelaparan.”
Israel mengatakan pihaknya memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui darat, udara dan laut sesuai dengan hukum internasional, dan tidak membatasi jumlah makanan yang bisa masuk ke Gaza. Mereka menyalahkan PBB dan sejumlah lembaga kemitraannya karena tidak membagikan bantuan dengan cepat ke wilayah tersebut.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya terus mengalami pembatasan akses dalam pengiriman bantuan, terutama kepada ratusan ribu orang yang berada di Gaza utara.
Dalam dua minggu pertama di bulan Maret, OCHA mengatakan Israel hanya memfasilitasi kurang dari setengah misi bantuan ke Gaza utara yang sudah direncanakan — yaitu sebanyak 11 dari total 24 misi. Israel telah menolak atau menunda sisanya. [voa]