Korupsi Smart City Seret Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin: Hormati Proses Hukum KPK

TRANSINDONESIA.co | Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

“Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum,” ujar Bey Machmudin usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (13/3/2024) malam.

Ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi. “Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media,” kata Bey.

Sebelumnya, Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan sudah ada penyidikan baru yang berasal dari pemerintahan hingga DPRD.

“Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujarnya. Rabu (13/3/2024).

Pihaknya mengatakan bahwa nanti akan memberikan informasi lengkapnya saat melakukan penangkapan.

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” ungkapnya. [amh]

Share
Leave a comment