Hong Kong Pecahkan Kasus Pencucian Uang Terbesar Terkait India
TRANSINDONESIA.co | Pihak berwenang Hong Kong pada hari Jumat (16/2) mengatakan telah berhasil memecahkan kasus pencucian uang terbesar yang pernah terjadi, yang melibatkan sekitar $1,7 miliar atau sekitar Rp26,5 triliun.
Kasus ini merupakan “sindikat pencucian uang transnasional berskala besar”, kata para pejabat Hong Kong kepada para wartawan dalam sebuah konferensi pers, di mana barang bukti mulai dari perhiasan hingga rincian rekening bank yang dikemas dalam kantong plastik, diperlihatkan kepada publik.
Ditambahkannya, sindikat ini ada hubungannya dengan India.
Mereka bekerja sama dengan lembaga penegak hukum India untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kepala Biro Investigasi Keuangan Bea Cukai, Suzette Ip, mengatakan bahwa beberapa uang yang mengalir melalui rekening Hong Kong terhubung dengan penipuan online yang berasal dari India.
“Kami menemukan sejumlah besar uang berasal dari India, serta rekening bank luar negeri lainnya. Oleh karena itu kami menghubungi lembaga penegak hukum luar negeri lainnya, dengan tujuan untuk melakukan pertukaran informasi intelijen. Dan dalam proses ini, pihak berwenang India bertukar informasi intelijen dengan kami, kami mendapati transaksi bank tertentu sebenarnya terkait dengan dua perusahaan yang telah ditutup oleh pihak berwenang India, karena diduga melakukan pencucian uang hasil kejahatan terkait penipuan aplikasi seluler online,” kata Suzette.
Sejauh ini tujuh orang yang terkait dengan kasus ini telah ditangkap.
Hong Kong masih menggunakan peraturan perbankan dan bisnis internasional yang memiliki banyak celah, yang memungkinkan untuk mendirikan dan mengoperasikan bisnis tanpa banyak birokrasi. [voa]