BPTJ Sosialisasikan Layanan Digital Perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas

TRANSINDONESIA.co | Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Si Andalan kepada para pengembang, konsultan andalalin dan dinas perhubungan se- Jabodetabek secara hybrid, Selasa (31/1/2024). Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan proses perizinan dan mengintegrasikan perizinan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di wilayah Jabodetabek.

Direktur Lalu Lintas BPTJ Sigit Irfansyah dalam sambutannya secara daring menyampaikan penerapan sistem aplikasi Si Andalan ini akan memberikan kemudahan bagi para pengembang atau kontraktor untuk mengajukan analisis dampak lalu lintas.

“Pemerintah membuat format perizinan yang lebih mudah dan murah sehingga diharapkan bisa memberikan kemudahan. Pada prinsipnya, Si Andalan ini untuk kepentingan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Ada aspek kemudahan, kecepatan, dan keterbukaan,” kata Sigit.

Selama ini BPTJ mengeluarkan izin persetujuan dokumen andalalin secara manual. Sejak tahun 2017 sampai dengam 2023, dokumen Andalalin yang telah diterbitkan sebanyak 263. Sebaran di Jabodetabek adalah sebagai berikut: Kota Bogor 21%, Kab. Bogor 16%, Kota Depok 18%, Kota Tangerang 11%, Kab. Tangerang 11%, Kota Tangerang Selatan 6%, Kota Bekasi 4%, Kab. Bekasi 13%.

Aplikasi Si Andalan merupakan sebuah sistem pelayanan yang digunakan untuk membantu proses perizinan persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) di lingkungan Kementerian Perhubungan secara elektronik.

Sistem yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada akhir Tahun 2023 ini memiliki kelebihan yaitu efisien dalam waktu, membuat proses menjadi lebih transparan, mengetahui proses perbaikan dari konsultan, mengurangi limbah kertas, mengintegrasikan andalalin dan amdal, dan meningkatkan efisiensi ruang penyimpanan/dokumen arsip.

Sebagai langkah harmonisasi, BPTJ memberlakukan proses persetujuan dokumen andalalin di wilayah Jabodetabek secara online sejak tanggal 1 Januari 2024.

Kasubdit Andalalin Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Suria Abdi yang menjadi pembicara pada acara sosialisasi tersebut menyampaikan bila sebelumnya waktu perizinan andalalin baru selesai 15 hari, namun dengan aplikasi Si Andalan maka waktu lamanya proses perizinan menjadi hanya tiga hari saja. Kemudian, kriteria perizinan dibagi menjadi tiga klaster, yakni bangkitan rendah, sedang, dan tinggi.

“Kriteria bangkitan rendah hanya membutuhkan persyaratan administrasi, lalu bangkitan sedang hanya cukup membuat rekomendasi teknis yang nantinya akan ditetapkan menjadi rekomendasi andalalin, dan yang terakhir bangkitan tinggi yakni terdiri dari infrastruktur atau kawasan besar,” ujar Suria.

Penerapan aplikasi Si Andalan di wilayah Jabodetabek ini juga disambut baik oleh perwakilan Ikatan Ahli Andalalin Indonesia (IKALINDO) Dr. Ir. Haris Muhammadun. Haris mengutarakan penggunaan aplikasi Si Andalan membuat proses pengurusan andalalin menjadi lebih efisien, transparan, dan fleksibel sehingga baik untuk dunia investasi.

“Kami pastinya merasa sangat terbantu, baik dari segi efektivitas, efisiensi waktu dan biaya. Kami dapat mengajukan perizinan andalalin kapanpun dan dimanapun melalui aplikasi ini tidak terbatas ruang dan waktu. Kemudian dari segi transparansi juga apalagi karena progress perizinannya bisa kita pantau. Mudah-mudahan ini bisa diimplementasikan sebaik-baiknya dan terus dilakukan improvisasi baik dari segi kecepatan maupun kapabilitas dari aplikasi tersebut”, ujar Haris.

Andalalin merupakan serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. [man]

Share