Selamatkan 2 Juta Jiwa, Bea Cukai Ungkap 414 Kilogram Narkoba, 72 Tersangka

TRANSINDONESIA.co | Bea Cukai Soekarno Hatta mengungkap sebanyak 414 kilogram narkoba berbagai jenis selama 2023. Dari jumlah tersebut berdasarkan 115 penindakan dengan 72 tersangka.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penegakan hukum di bidang narkotika ini sepanjang Januari-Oktober 2023 berhasil mencapai 115 penindakan. Hal ini dilakukan atas barang impor dan ekspor melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

“Dari penindakan ini, 72 tersangka dan total jumlah barang bukti sebanyak ± 414.000gram berhasil diamankan petugas Bea Cukai Soekarno Hatta. Kegiatan ini turut menggandeng para instansi penegak hukum lainnya,” ujar Gatot, Selasa (14/11/2023).

Adapun jenis narkotika terbanyak di tengah, sambung Gatot, ekstasi ± 400.000 butir, sabu ±107.000 gram, ganja ±60.500 gram, tembakau sintetis ± 25.000 gram. Kemudian, kokain ± 3.300 gram, heroin ± 1.000 gram, psikotropika ± 6.200 butir, NPS ± 2.500 gram dan ketamine ± 14.000 gram.

“Tren penyelundupan narkotika tertinggi ditemukan pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang dengan 53 kasus. Tren penyelundupan disusul dengan impor melalui barang kiriman sebanyak 44 kasus,” katanya.

Sedangkan, lanjutnya, tren penyelundupan melalui impor umum kargo sebanyak tujuh kasus. Adapun penindakan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno Hatta turut berhasil mengungkap tiga rumah produksi narkotika di Jakarta Barat, Tangerang dan Semarang.

“Total penyelamatan generasi bangsa yang berhasil dicapai dengan seluruh penindakan yang telah dilakukan sebanyak 2.000.000 jiwa. Turut juga meminimalisir biaya rehab kesehatan sebanyak Rp1,8 triliun,” ucapnya. [rri/put]

Share