Senin Depan Suhartoyo Dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

TRANSINDONESIA.co | Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan Suhartoyo akan dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMKK), di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023) mendatang.

“InsyaAllah hari Senin, Suhartoyo akan dilantik

diambil sumpahnya di ruangan ini. Mengucapkan sumpah di ruangan ini,” kata Saldi usai melakukan Rapat Permusyawaratan

Hakim (RPH) pemilihan ketua dan wakil MK di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).

Saldi meminta doa kepada seluruh masyarakat agar bisa memperbaiki institusi MK. Selain itu, dia juga meminta dukungan

publik agar MK dengan susunan kepemimpinan baru di bawah Suhartoyo lancar dalam menghadapi pemilu 2024.

“Mohon doa restu kita bersama agar Mahkamah Konstitusi bisa menapak secara pasti mulai dari hari ini untuk memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan

publik dalam menghadapi situasi ke depan terutama penyelenggaraan pemilu yang sebentar lagi akan menghampiri kita semua,” ujar Saldi.

Sebagaimana diketahui, Anwar Usman yang

merupakan ipar Presiden Joko Widodo dinilai terlibat benturan kepentingan dalam memutus perkara 90 soal syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Sebab, keputusan itu

membuat Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar bisa melenggang di

Pilpres 2024 meski belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun dalam UU Pemilu.

Lewat putusan perkara 90,

mahkamah membolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman jadi kepala daerah yang dipilih melalui

pemilu.

Lewat putusan MKMK, selain

dihentikan sebagai Ketua MK, Anwar juga tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai

pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. [put/sfn]

Share
Leave a comment