Polda Tangkap Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Kendalikan Narkoba

TRANSINDONESIA.co | Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut bersama Lapas Tanjung Gusta Medan mengamankan napi berinisial TAB (31) karena menjadi pengendali jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan napi di Lapas Tanjung Gusta itu diamankan hasil dari pengembangan ditangkapnya dua orang Slm (59) dan RH alias Reza (33) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Ahad 29 Oktober 2023.

“Dari penangkapan narkoba itu personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu seberat 2 kg,” katanya, Senin (30/10/2023).

Hadi mengungkapkan, kedua pemilik barang bukti sabu seberat 2 kg itu merupakan bapak dan anak. Dimana sabu tersebut dikendalikan seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan.

“Mendapat laporan adanya napi yang mengendalikan narkoba langsung tindaklanjuti personel Polda Sumut dengan berkoordinasi bersama Lapas Tanjung Gusta Medan lalu menangkap TAB,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, ketiga pelaku jaringan narkoba itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polda Sumut terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran maupun jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara,” katanya. [sur]

Share