Pekerja Migran Asal Sumatera Utara Disekap di Malaysia Kembali ke Tanah Air

TRANSINDONESIA.co | Seorang wanita bernama Fauziah Fadilah (36), Warga Negera Indonesia (WNI) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya tiba di tanah air.  Fauziah menjadi korban penculikan dan penyekapan di Malaysia sekitar 10 hari.

Fauziah tiba melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (2/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB dan disambut keluarga korban. Pemulangan Fauziah difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur serta didampingi dua orang pengacara.

“Alhamdulillah selamat dan sehat. KJRI Penang Malaysia, kepolisian Diraja Malaysia, sudah membantu menangkap pelakunya,” ucap Fauziah kepada wartawan di Bandara Kualanamu.

Sementara kuasa hukum korban, Said Firhad Assegaf mengucapkan terima kasih kepada KBRI di Kuala Lumpur dan KJRI di Penang. Karena, usai Fauziah berhasil diselamatkan polisi Diraja Malaysia, memberikan fasilitas dengan baik hingga pemulangan ke Sumut.

“Harapan ke depan kita serahkan kepada kepolisian Diraja Malaysia. Tentang para pelaku terserah bagaimana hukum di sana, semoga pelaku diadili,” ucap Said.

Said mengatakan 9 dari 14 tersangka yang masuk dalam proses hukum di Mahkamah Malaysia, dua diantaranya berasal dari Indonesia. “Harapan kita, pelaku dihukum semaksimal mungkin,” kata Said.

Sebelumnya, kasus penculikan dan penyekapan terhadap korban, dilatarbelakangi utang piutang suami korban dengan seorang pelaku. Kemudian, pelaku mengetahui korban akan jalan-jalan ke Malaysia merencanakan penculikan sembari menagih utang tersebut.

Juru Bicara Kemenlu, Judha Nugraha menjelaskan, awalnya pada tanggal 14 September 2023, KBRI Kuala Lumpur (KL) menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan WNI bernama Fauziah.

“KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia),” kata Judha kepada wartawan, Minggu, 24 September 2023. [rri/don]

Share