Putra Joe Biden Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api

TRANSINDONESIA.co | Penasihat Khusus David Weiss berencana akan meminta sebuah dewan pertimbangan untuk mendakwa Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. Ini atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) pada akhir bulan ini, seperti disampaikan Departemen Kehakiman AS pada Rabu (6/9/2023) waktu setempat.

“Undang-undang Peradilan Cepat (Speedy Trial Act) mengharuskan pemerintah mengajukan atau mengembalikan dakwaan (indictment) ke pengadilan. Oleh sebuah dewan pertimbangan paling cepat pada Jumat, 29 September 2023,” kata kantor Weiss dalam sebuah pengajuan pengadilan seperti dilansir Xinhua, Kamis (7/9/2023).

“Pemerintah bermaksud akan meminta pengajuan dakwaan dalam kasus ini. Sebelum waktu yang ditentukan,” tulis kantor tersebut.

Jaksa Agung AS Merrick Garland pada bulan lalu menunjuk Weiss, pengacara AS di Delaware, sebagai penasihat khusus untuk melakukan penyelidikan. Terhadap Hunter Biden usai perundingan kesepakatan pembelaan yang gagal pada akhir Juli lalu.

Para penasihat khusus di AS biasanya ditunjuk untuk menyelidiki kasus-kasus tertentu. Saat Departemen Kehakiman menganggap pihaknya sedang mengalami konflik atau kasus-kasus yang dianggap sebagai kepentingan umum.

“Hunter Biden telah berada di bawah penyelidikan oleh sebuah dewan pertimbangan federal sejak 2018. Tentu semua bukti akan disampaikan,” tulisnya mengakhiri. [xinhua]

Share