Kekeringan Melanda Kota Bandung dan Bekasi, MUI Serukan Shalat Istisqa

TRANSINDONESIA.co | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Jawa Barat, mengimbau kepada MUI kecamatan, kelurahan, masjid dan seluruh masyarakat muslim Kota Bandung untuk memperbanyak istighfar dan berdoa untuk keberkahan turun hujan hingga kekeringan melanda beberapa daerah.

Imbauan itu sesuai surat MUI Kota Bandung nomor 389/MUI-KB/Vlll/2023, ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kota Bandung, Miftah Faridl, 30 Agustus 2023.

Masyarakat muslim diimbau untuk membacakan ayat pada Al Quran, agar Allah swt memberikan rahmat dan barokah kepada masyarakat Kota Bandung khususnya.

Adapun doa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW diantaranya ;

اللهمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْثًا مَرِيْئًا مَرِيْعًا, نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ، عَاجِلًا غَيْرَ أٰجِلٍ

Artinya: “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, hujan yang lebat merata, mengairi, menyuburkan, bermanfaat tanpa mencelakakan, segera tanpa ditunda.”

اللهمّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيْثًا سَرِيْعًا مَرِيْعًا غَدَقًا طَبَقًا، عَاجِلًا غَيْرَ رَائِفٍ، نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ تَمْلَأُ بِهِ الضَّرْعُ، وَيَنْبُتُ بِهِ الزَّرْعُ وَتُحْيِي بِهِ الْأَرْضُ بَعْدَ مَوْتِهَا وَكَذَلِكَ تُخْرِجُوْنَ

“Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, hujan yang merata, segera, menyuburkan, lebat, merata, segera tanpa kelambatan, bermanfaat tanpa bahaya. Hujan yang dapat memenuhkan ambing (kantong kelenjar) susu binatang ternak, yang menumbuhkan tanaman, yang menghidupkan tanah setelah mati (karena kekeringan).” (Imam Abu Bakr al-Thurthusyi)

رَبِّ ٱجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنًا وَٱرْزُقْ أَهْلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنْ ءَامَنَ مِنْهُم بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ

“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian” (QS : Al Baqarah 126).

Kekeringan Kabupaten Bekasi

Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta kepada Umat Islam melaksanakan Shalat Sunnah Istisqa (shalat minta hujan) di wilayahnya masing-masing. Hal ini tertuang dalam surat seruan MUI Kabupaten Bekasi Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 tentang Penyelenggaraan Shalat Sunnah Istisqa/Shalat minta hujan yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kabupaten Bekasi KH. Madrais Hajar dan Sekretaris KH Muhiddin Kamal.

Seruan tersebut juga sejalan dengan peningkatan status Siaga Darurat Bencana menjadi Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, yang diberlakukan Pemkab Bekasi mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023, sesuai SK Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023.

“Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, kepada Allah SWT, dan berkenaan dengan kondisi kurangnya curah hujan di Kabupaten Bekasi maka MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam untuk shalat sunnah istisqa secara berjamaah di Masjid atau di lapangan wilayah masing-masing,” jelas Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, KH. Muhiddin Kamal, dikutip dalam keyeray, Ahad 3 September 2023.

Shalat Sunnah Istisqa ini menurut keyakinan agama Islam, merupakan bentuk ikhtiar secara keagamaan dengan harapan hujan akan datang di musim kemarau yang terjadi disebabkan fenomena El-Nino di Kabupaten Bekasi.

Rencananya MUI Kabupaten Bekasi juga akan menggelar Shalat Istisqa ini secara berjamaah di masjid/lapangan kompleks Pemkab Cikarang Pusat.

“Nanti kami konsultasikan dulu ke Bagian Kesra untuk pelaksanaannya. Kami berharap seruan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana seruan yang sudah diedarkan,” pungkasnya.

Merujuk pada data Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, hingga Rabu, 30 Agustus 2023 pukul 19.10 WIB, tercatat ada 23 desa di 9 kecamatan yang terdampak kekeringan, dengan jumlah warga terdampak sebanyak 6.675 kepala keluarga atau 25.204 jiwa.

Adapun sembilan kecamatan terdampak kekeringan yakni Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu, Serang Baru, Cikarang Pusat, Pebayuran, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong. [gjl/arh]

Share