Masyarakat Minta Pemekaran Bogor Barat Segera Terwujud, Achmad Ru’yat: Menunggu Moratorium

TRANSINDONESIA.co | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat, minta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

“Aspirasi masyarakat Cigudeg, Kabupaten Bogor minta pemerintah pusat cabut moratorium terkait pemekaran Bogor Barat yang sampai saat ini belum ada perkembangan lanjut,” kata Achmad Ru’yat dalam keterangannya, Senin 14 Agustus 2023.

Achmad Ru’yat menyatakan permintaan tersebut disampaikan masyarakat saat melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2023, dihadiri sejumlah tokoh dan masyarakat yang mewakili dari berbagai desa, di kampung Ciruwuk, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Senin 7 Agustus 2023.

Achmad Ru’yat menyatakan aspirasi masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mencabut moratorium sementara khusus untuk pemekaran Bogor Barat.

Untuk itu kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil VI Kabupaten Bogor, bahwa DPRD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menandatangani persetujuan Pemekaran Bogor Barat.

“Hanya saja memang, itu tidak cukup ditandatangani dari Pemprov Jabar, melainkan perlu dorongan dari pusat yakni DPR RI dan Pemerintah Pusat,” tegasnya. [nal]

Share
Leave a comment