AIPA 2023 Lahirkan Komite Khusus Parlemen Muda ASEAN

TRANSINDONESIA.co | Komite Organisasi ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) menyepakati pembentukan ‘Young Parliamentarians’ (YAIPA) sebagai wujud keterwakilan anggota parlemen muda. Ini merupakan komite khusus anggota parlemen muda yang akan berpartisipasi pada pertemuan ‘Standing Committee’ AIPA, Selasa (8/8/2023).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma. Menurut dia, anggota komite khusus anggota parlemen muda ini ditentukan berusia 45 tahun ke bawah.

“Kami mengadopsi satu skema atau mekanisme bahwa keberadaan YAIPA ini sangat penting,” ujarnya. Skema tersebut menyatakan negara-negara AIPA harus mengirimkan perwakilan yang berkategori muda usia.

“Meskipun tidak semua parlemen di kawasan ASEAN memiliki anggota yang berusia muda,” kata Putu. Namun, karena hal itu sudah menjasi ketentuan, maka ditetapkan kategori usia maksimal 45 tahun untuk masuk komite khusus itu.

Menurut Putu, YAIPA tentu sudah dapat terlibat penuh dalam kegiatan-kegiatan AIPA. “Sebagai komite khusus, tentu mereka dapat menyampaikan aspirasi dan masukan,” ucapnya.

Ditambahkan bahwa keberadaan YAIPA sangat krusial karena menguatkan keterlibatan generasi muda dalam demokrasi. “Peran penting mereka juga menjadi bukti tidak semua kaum muda skeptis dengan instansi parlemen,” kata Putu. [rri]

Share