Enam Wilayah Ini Sudah Hapus Skema Zig-zag Uji Praktik SIM, Lintasan Angka 8 Diganti S

TRANSINDONESIA.co | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi meninjau langsung penerapan aturan baru mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk “angka 8”, kini membentuk “huruf S”. Selain itu lintasan “zig-zag dan slalom” ditiadakan, sirkuit ujian praktik juga lebih lebar.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” kata Firman saat memantau pengganti skema ujian praktik SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief, mengatakan perubahan itu berdasarkan hasil akomodasi empat materi uji SIM.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” kata Latief.

“Jumat 4 Agustus 2023, pelaksanaannya sudah dimulai. Pagi ini khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga,” terang Latif. [zul/ish]

Share