Komnas HAM Usahakan Ribuan WNI Pulang dari Depo Tahanan Imigrasi Malaysia

TRANSINDONESIA.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengupayakan pemulangan 2.959 WNI dari Depo Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia. Pemulangan ribuan WNI tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri

“Kami mengajak agar ada upaya bersama untuk memulangkan ribuan WNI itu. Yah sesegera mungkin,” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/07/2023).

Menurut Anis, ribuan WNI itu saat ini mengahadapi penahanan berkepanjangan tanpa batas waktu. Dimana, sebelumnya ribuan WNI ini sudah menuntaskan masa hukuman dan bersiap untuk dideportasi.

“Depo tempat mereka ditahan saat ini seharusnya menjadi penampungan sementara sebelum dideportasi dari Malaysia. Namun, terdapat permasalahan pemulangan WNI yang berada di DTI,” ujar Anis.

Anis menjelaskan salah satu permasalahan tersebut yakni ketidakjelasan mekanisme pembayaran pemulangan. Mekanisme itulah yang saat ini tengah dibahas oleh kedua negara tersebut.

“Masa tahanan mereka memang sudah habis, sehingga dibutuhkan solusi bersama antara kedua negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan, dalam jangka waktu terdekat, untuk pemulangan,” ucap Anis.

Lebih lanjut, Anis menyebutkan terdapat 2.160 laki-laki, 697 perempuan dan 102 tahanan merupakan anak berusia dibawah 17 tahun. Oleh karena itu, Anis menilai kasus tersebut harus segera direspon cepat.

“Tidak dibenarkan adanya satu situasi di mana tahanan ada pada kondisi yang tidak layak. Yang mengakibatkan pada situasi buruk karena masa tahanan berkepanjangan,” ucap Anis. [rri/sfn]

Share
Leave a comment