DPR RI Agendakan Pengesahan RUU Kesehatan Siang Ini

TRANSINDONESIA.co | DPR RI dijadwalkan akan melakukan pengesahan RUU Kesehatan melalui forum rapat paripurna, Selasa (11/7/2023). Hal ini disampaikan Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena, Senin (10/7/2023).

“Sesuai undangan ini, artinya Selasa siang,” kata Melki kepada wartawan. Dalam agenda yang diunggah di situs resmi DPR, Rapat Paripurna DPR RI bakal digelar pukul 12.30 WIB.

Berikut agenda yang akan dibahas antara lain:

– Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan

– Penyampaian Keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang. Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022

Trans Global

– Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif badan legislasi DPR RI. Terkait UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Massa organisasi profesi sendiri menggelar aksi penyampaian pendapat datangi gedung DPR, Senayan. Mereka  menggelar demonstrasi bertajuk ‘Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia’.

Ini sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR. Puluhan ribu massa itu berasal dari beberapa anggota profesional.

Yakni Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Adapula Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). [rri]

Share