Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. [Transindonesia.co /Dokumentasi]
TRANSINDONESIA.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri telah menangkap 457 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama dua pekan. Ia mengatakan ratusan tersangka ini ditangkap setelah arahan Presiden Joko Widodo yang meminta menindak tegas TPPO.
“Kami harapkan dengan langkah-langkah yang kami lakukan, membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi,” kata Sigit di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023, dalam keterangan resminya.
Sigit mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi, namun masalah kemampuan dan persyaratan diabaikan.
Ia juga memperingatkan anggotanya untuk menindak pelaku TPPO tanpa pandang bulu, bahkan jika ada polisi yang terlibat.
“Tanpa kompromi saya kira silakan masyarakat melapor, kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kami sayang kepada masyarakat,” ujar Kapolri Listyo Sigit
Listyo Sigit menekankan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibahas dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders. Indonesia saat ini memegang estafet kepemimpinan SOMTC.
Menurut Sigit, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
“Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kita harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI,” ujar Kapolri. [tempo]
