Polri Tangkap Pimpinan KKB Pelaku Penembakan Anggota Brimob
TRANSINDONESIA.co | Polri menetapkan satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di daerah Yahukimo berinisial AS (25) menjadi tersangka. Ia merupakan tersangka penembakan yang menyebabkan seorang anggota Brimob meninggal dunia pada 30 November 2022.
AS diduga berperan sebagai pemasok senjata api dan juga melakukan penyerangan terhadap anggota Brimob tersebut. “AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip, Senin (22/5/2023).
Diketahui Brimob yang gugur tersebut bernama Bripda Gilang. Bripda Gilang gugur usai baku tembak di Yahukimo pada 30 November 2022.
Brigjen Ramadhan menyebut AS telah membenarkan bahwa pihak yang ditangkap memang benar KTH alias PH. “Selain itu, juga dikonfirmasi berdasarkan hasil pencarian data kependudukan melalui alat mambis dari terduga pimpinan KKB,” ujarnya.
“Yaitu KTH alias PH yang bertempat tinggal di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan,” ucapnya. Berikut aksi-aksi yang dilakukan kelompok KKB pimpinan KTH di Yahukimo:
– Pembunuhan Terhadap Anggota Tni Pada Tanggal 4 November 2022;
– Penembakan Terhadap Brigpol Usdar (Anggota Polres Yahukimo) Yang Mengakibatkan Brigpol Usdar Meninggal Dunia Pada Tanggal 29 November 2022;
– Penembakan Terhadap Anggota Brimob Satgas Preventif Pada Tanggal 30 November 2022;
– Penembakan Terhadap Polres Yahukimo Pada Tanggal 30 Desember 2022.
Ramadhan mengatakan pelaku telah mengidentifikasi seluruh pelaku penyerangan itu, yakni KTH, H, KH, MG, HH, MB. Selanjutnya RH, EH, dan ES.
Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan beragam senjata. Di antaranya, satu senjata rakitan laras pendek, satu senjata api jenis Mauser, 4 buah parang dan 3 buah panah. [rri/mil]