DPRD Kabupaten Bekasi Bentuk Pokja dan Investigasi Viral Praktik Karyawati Wajib ‘Ngamar’ untuk Perpanjang Kontrak Kerja

TRANSINDONESIA.co | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhamad Nuh, LC, menegaskan DPRD akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) atau membentuk Panitia khusus (Pansus) sebagai langkah tegas terkait viral dugaan praktik ‘ngamar’ yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi yang merupakan salah satu syarat wajib perpanjangan kontrak bagi karyawan perempuan atau karyawati di sebuah perusahaan tersebut.

“Kami akan melakukan langkah tegas dan serius untuk menangani persoalan ini dengan membentuk Pokja) atau membentuk Pansus),” kata Muhamad Nuh dikutip dalam pernyataannya menanggapi viral dugaan ‘ngamar’ yang mengarah pada pelecehan terhadap perempuan, Kamis 4 Mei 2023.

Politisi PKS ini menambahkan, penanganan serius dari legislatif maupun eksekutif diperlukan untuk menanggapi persoalan pada buruh di Kabupaten Bekasi ini, dan mendesak agar Perda Perlindungan Perempuan harus ditegakkan secara komprehensif.

“Ada Perda Perlindungan Wanita harus ditegakkan segera dan harus ditindaklanjuti. Komisi IV akan bisa segera membuat Pokja untuk mengurus ini, ini sangat mencoreng nama Bekasi. Penjabat Bupati Bekasi juga diharapkan bisa terjun langsung bersama,” ucapnya.

Meski indikasi praktik-praktik di lapangan seperti tidak secara lisan, namun Nuh mencatat ada praktik oknum manajemen untuk melakukan negosiasi kepada pekerja wanita yang baru masuk maupun diperpanjang.

“Buktinya tidak ada tertulis tapikan posisi yang sedang melamar itu dalam kondisi lemah datang dari kampung, tidak punya uang mereka ingin cita-cita pulang ke kampung dengan sukses tapi dihadapkan dengan kondisi seperti itu,” terangnya.

Untuk membongkar praktik ‘ngamar’itu, Nuh menyatakan harus ada investigasi dan inteligen. Aparat kepolisian bergerak cepat secara sembunyi.

“Saya yakin jika telusuri secara terbuka tidak ada tawar-tawaran yang ada itu rayuan dan intimidasi dari oknum tersebut. Oleh karena itu perlu ada investigasi tersembunyi agar dicari pelakunya biar ada efek jera dan tidak mengambil korban rata-rata ini jauh dari orang tua,” tegasnya.

Nuh menyatakan langkah baik untuk segera dibahas bersama Komisi IV dan dinas eksekutif secara serius dan maksimal agar masyarakat tidak resah dengan kasus dugaan ‘ngamar’ yang viral di media sosial mengenai isu adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan di Cikarang, mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam di hotel agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Isu itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.[ris]

Share
Leave a comment