Menko Polhukam Jawab Masalah Gaji Pegawai Otorita IKN

TRANSINDONESIA.co | Menko Polhukam Mahfud MD menjawab kabar pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum digaji berbulan-bulan. Mahfud mengatakan, pemerintah telah memproses persoalan tersebut dengan Peraturan Presiden (Perpres).

“Sudah, sudah diputuskan. Sudah selesai, tinggal proses,” kata Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Kabar pegawai Otorita IKN belum dapat gaji berbulan-bulan terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, Senin (3/4/2023). Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus mengungkap hal itu dan mendesak pembayaran gaji para pegawai.

“Apalagi, bulan puasa begini, mau Lebaran enggak ada gajian, zalim kami Pak, kita zalim, Pak. Jadi, tolong dikonfirmasi apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan,” kata Ihsan saat RDP Komisi II, Senin kemarin.

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono tidak menampik kabur tersebut, saat menghadiri RDP Komisi II DPR. Para pegawai dan pejabat Otorita IKN Nusantara benar belum terima gaji selama berbulan-bulan.

“Gaji para pegawai Otorita IKN Nusantara telah dibahas di Kemenko Polhukam. Hal itu sedang diteruskan ke Presiden Jokowi,” kata Bambang.

“Kami harus jujur, menyampaikan bahwa kami masih menunggu Perpres. Tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini,” ucap Bambang. Bahkan, Bambang mengaku, baru mendapat gaji setelah sebelas bulan bekerja di IKN.[rri]

Share