PENGUMUMAN: Laporan Piutang Tak Tertagih

PENGUMUMAN: Laporan Piutang Tak Tertagih

PT Godrej Distribution Indonesia menghapus piutang tak tertagih periode 1 April 2022 – 31 Maret 2023 sebanyak 23 customer dengan nominal sebesar Rp 1.546.834.731.

Rincian kredit piutang yang nyata-nyata tidak tertagih disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai lampiran Surat

Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dilaporkan oleh PT Godrej Distribution Indonesia ke DJP.

Demikian kami sampaikan.

Jakarta, 31 Maret 2023

PT Godrej Distribution Indonesia.

 

Share