KPK Akan Periksa Mantan Pejabat Cukai Besok

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan atau permintaan klarifikasi kepada mantan pejabat Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, ED. Ia akan diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (7/3/2023) besok.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kewajaran harta yang dilaporkan penyelenggara negara. “Dan kepada Saudara ED  yang rencananya akan dijadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN pekan depan, 7 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ipi dalam keteranganya, Senin (6/3/2023).

Ipi kemudian menjelaskan, ada dua macam pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap ED.  Yakni pemeriksaan administrasi atau verifikasi dan pemeriksaan yang sifatnya substantif.

“Yaitu terkait dengan suarat kuasa atas wajib lapor, pasangan, atau anak yang berada dalam tanggungan. Selain itu juga terkait dengan kebenaran isian daftar harta yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.” Jelas Ipi.

Setelah hasil pemeriksaan administratif dinyatakan lengkap, KPK akan mengumumkan melalui fitur e-announcement pada situs elhkpn.kpk.go.id. Setelah itu, KPK dapat melakukan pemeriksaan substantif, yang terbagi menjadi pemeriksaan pemenuhan kebutuhan oleh pihak lain.

Di antaranya kebutuhan penanganan perkara atau pengawasan. “Atau untuk kebutuhan pengawasan terkait dengan proses seleksi yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, atau instansi.” katanya.

Kedua, pemeriksaan atas inisiatif KPK yaitu untuk melakukan analisis tertentu. Terutama terkait dengan profil jabatan, harta kekayaan, dan penghasilan penyelenggara negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, gaya hidup mewah pejabat menjadi sorotan usai terkuaknya kasus penganiayaan terhadap D yang dilakukan MDS. MDS sendiri merupakan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, RAT.

Sorotan publik lalu mengarah pada harta kekayaan RAT. Pasalnya, sang anak terlihat kerap memamerkan motor dan mobil mewah.

Selain RAT, Kementerian Keuangan juga mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta ED dari jabatan dan tugasnya. Sosok ED disorot karena memiliki akun media sosial yang isinya memamerkan gaya hidup mewah.[rri]

Share
Leave a comment