Kebiasaan Menjadi Keahlian: Membangun Karakter dalam Proses Pembelajaran di Sespim Lemdiklat Polri

TRANSINDONESIA.co | Oleh: Irjen Pol Prof Chrysnanda Dwilaksana

 

“Kebiasaan yang baik membawa kita pada hati nurani yang baik”.

Kebiasaan sebagai sesuatu yang telah terpola, berulang dari waktu ke waktu untuk mengerjakan sesuatu yang terstruktur. Kebiasaan hampir-hampir mendekati insting (reflek), kalau dilatih terus menerus akan menjadi suatu kepekaan dan keahlian. Sering kali kita melihat pemain-pemain akrobat, mereka sangat mahir melakukan berbagai atraksi yang tidak semua orang bisa/berani melakukan. Kebiasaan melakukan sesuatu yang baik memang harus dilatih dengan penuh ketekunan, apalagi kebiasaan yang memerlukan kompetensi. Tanpa pendidikan dan latihan sulit bagi seseorang mempunyai kebiasaan yang baik. Kebiasaan yang baik akan menjadikan seseorang memiliki hati nurani yang baik. Keahlian yang berguna/ bermanfaat bagi hidup dan kehidupan manusia dimulai dari pendidikan dan latihan untuk membiasakan yang baik.

Dasar dari pendidikan dan latihan yang baik dimulai dari kesadaran dan tanggung jawab. Membangun kesadaran dan tanggung jawab melalui sistem/mekanisme untuk merubah mind set seseorang. Membangun mind set, dalam masyarakat diperlukan rekayasa sosial yang didukung dengan sistem, program dan teknologi. Kebiasaan yang baik perlu dijabarkan indicator-indikatornya, sehingga kebiasaan yang baik dapat dinilai kompetensinya.

 

Di dalam organisasi, kebiasaan yang baik dapat dikategorikan sebagai perilaku organisasi. Perilaku organisasi dapat dibuat acuan pada etika kerja yang berisi apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Etika kerja menjadi bagian dari SOP (standard operational procedure) yang terdiri dari, job description dan job analysis, standar keberhasilan tugas, sistem penilaian kinerja, dan sistem reward dan punishment.

Kebiasaan baik tidak akan muncul tatkala banyak peluang untuk menyimpang, kesadaran tanggung jawabpun akan ikut menghilang tatkala tidak ada sistem yang unggul. Tatkala kebiasaan yang baik tidak ada maka keahlianpun tidak didapatkan. Menjadi ahli karena terbiasa dan mempunyai kompetensi.tatkala disatukan pada komitmen dan keunggulan yang akan menjadi karakter.

 

Etika Kerja dalam Pemolisian

1. Berdasar pada keutamaan polisi dalam pemolisiannya :

a. Kemanusiaan

b. Keteraturan Sosial

c. Peradaban

2. Mendukung Supremasi Hukum dengan patuh hukum dan peraturan yang berlaku, Transparan dan Akuntabel

3. Menghormati nilai nilai sosial yang berlaku

4. Memberikan Jaminan dan Perlindungan HAM

5. Tindakan Pemolisiannya pada ranah Administrasi maupun ranah Operasional dapat dipertanggungjawabkan secara :

a. Moral

b. Hukum

c. Administrasi

d. Fungsional

e. Sosial

6. Pikiran, Perkataan dan Perbuatannya menunjukan :

a. Profesionalisme

b. Humanisme

c. Komunikatif

d. Solutif

7. Upaya Paksa maupun Penegakan Hukum yang dilakukan merupakan tindakan :

a. Kemanusiaan

b. Pencegahan

c. Perlindungan, Pelayanan, Pengayoman, Pencegahan

d. Kepastian

e. Edukasi

8. Menginspirasi, Memotivasi, Menjadi Role Model atau Panutan

9. Berjiwa Penolong

10. Tidak melakukan tindakan yang kontra produktif atau merusak citra institusi

 

Keutamaan Polisi :

Kemanusiaan, Keteraturan Sosial dan Peradaban

 

Membahas penyelenggaraan tugas polisi, membahas pemolisian, yang berarti juga membahas kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Tugas polisi secara singkat dapat kitakan ” nguwongke “, mengangkat harkat dan martabat manusia dengan semakin manusiawinya manusia. Apa yang dilakukan polisi bagi manusia dan kemanusiaan adalah terjaminnya keamanan dan rasa aman. Dalam konteks rasa aman ini ditunjukkan bahwa polisi anti premanisme. Preman bisa saja mengamankan namun tidak ada rasa aman. Bisa memaksa, mengancam atau membuat orang mau tidak mau mengikuti kemauannya.

 

Kemanusiaan memang sangat luas dalam konteks pemolisian dapat ditunjukkan bahwa pemolisian yang dilakukan adalah untuk menjamin keamanam dan rasa aman bagi warga masyarakat untuk beraktifitas dan menghasilkan produksi. Karena dengan produksi inilah masyarakat dapat bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Premanisme anti produktifitas. Menjadi benalu yang mengambat merusak bahkan mematikan produktifitas. Premanisme tidak sebatas di jalanan namun sejatinya juga ada si dalam birokrasi dan dipraktikan pada pelayanan kepada publik. Polisi dengan pemolisiannya anti premanisme.

 

Premanisme juga anti keteraturan sosial. Menghalalkan segala cara untuk mendominasi dan dominan pada penguasaan sumber daya. Kerusakan sosial dapat dirusak melalui atau menunggangi primordialisme. Konteks primordialisme ( sara ) ini dijadikan pembenar atau alat propaganda melalui media atau membangun agen agen di lapangan. Di era post truth semakin menggila deng hoax nya. Apa saja bisa dilakukan untuk membuat pembenaran dan mengoyak kebenaran. Keteraturan sosial tatkala terganggu maka kualitas keamanan dan rasa aman tergoncang. Dengan demikian produktifitaspun akan menurun bahkan bisa mati.

 

Keteraturan sosial ikon peradaban. Ditunjukan dari tingkat kualitas kepatuhan hukum dan hukum dapat berfungsi sebagai panglima. Hukum ikon keteraturan sosial. Merupakan kesepakatan yang ditata dibangun untuk mendukung produktifitas masyarakat agar dspat hidup tumbuh dan berkembang. Peradaban anti premanisme. Dengan demikian hukum menjadi gate utama penghadang dan penggerus premanisme. Hukum dibuat dan ditegakkan untuk : menyelesaikan konflik secara beradab, mencegah agar tidak terjadi konflik yang lebih luas, memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada korban dan pencari keadilan, terbangunnya budaya patuh hukum, adanya kepastian serta untuk edukasi.

 

Keutamaan polisi melalui pemolisiannya dapat digaris bawahi bahwa kemanusiaan yg pertama dan utama dengan mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial serta mampu menjadi refleksi bagi peradaban. Polisi dengan pemolisiannya keutamaannya mampu ditunjukkan sebagai : penjaga kehidupan yaitu denganbterwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial, pembangun peradaban yaitu hukum mampu menjadi panglima walaupun ada restorative justice. Polisi pejuang kemanusiaan ditunjukan semakin manusiawinya manusia dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

 

Polisi Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban,

dan Pejuang Kemanusiaan

 

Polisi merupakan lembaga yg didirikan sbg lembaga negara yg memiliki tugas mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial, memberikan jaminan keamanan dan rasa aman menangani kejahatan dan hal hal yg kontra produktif dlm kehidupan sosial kemasyarakatan. Dalam mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial agar ada keamanan dan rasa aman warga yg melakssanakan aktifitad untuk dpt berproduksi agar dpt hidup tumbuh dan berkembang inilah tugas polisi sbg penjaga kehidupan. Di dalam menjaga kehidupan poliso diberi kewenangan melakukan upaya paksa namun koridornya pada hukum. Dalam konteks ini hukum sdb refleksi peradaban maka polisi sbg penegak hukum dan keadilan dpt dimaknai sbg pembangun peradaban.

 

Penegakan hukum, sadar atau tidak polisi sebetulnya sudah menggunakan pendekatan kekuasaan, penguasaan, atau power, authority. Agar penegakkan hukum yg dilakukan polisi dpt berfungsi sbg pembangun peradaban maka spirit penegakkan hukum setidaknya mencakup : 1. Dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab 2. Memiliki dampak pencegahan agar tidak terjadi konflik yang lbh luas 3. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kpd korban dan pencari keadilan 4. Membangun budaya patuh hukum 5. Agar ada kepastian 6. Sbg bagian dari edukasi.

 

Kerja polisi ada di ranah birokrasi maupun masyarakat yg benang merahnya adl pemolisian ( policing). Pemolisian merupakan segala usaha dan upaya yg dilakukan oleh kepolisian pada tingkat manajemen maupun operasional dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.

 

Keteraturan sosial dalam konteks pemolisian adalah keamanan dan rasa aman. Tindakan tegas kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan rasa aman dalam konteks demokrasi yaitu : 1. supremasi hukum 2. Memberikan jaminan dan perlundungan HAM 3. Tranasparan 4. Akuntabel 5. Berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat 6. Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan.

 

Polisi dan pemolisiannya bukan untuk penguasaan, kekuasaan, atau alat penguasa yang menindas rakyatnya, melainkan untuk produktifitas agar meningkatnya kualitas hidup manusia dan semakin manusiawinya manusia. Konteks humanisme inilah yg dimaknai polisi penjaga kehidupan yang menjaga harkat dan martabat manusia yang produktif tdk terganggu oleh hal hal yg kontra produktif. Oleh karena itu, etika kepolisian menunjukkan bahwa polisi dalam pemolisianya tidak boleh menyalahgunakan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya. Polisi tidak boleh menerima suap apalagi menjadi pemeras dan tidak boleh melindungi sesuatu yang ilegal. Polisi harus mampu menjadi ikon yang memecahkan masalah dan menemukan solusi yg diterima dan dipercaya oleh masyarakat.

 

Hukum merupakan simbol peradaban dan polisi merupakan penegak hukum dan keadilan. Penegakkan hukum yang dilakukan polisi bertujuan untuk menyelesaikan konflik dengan cara beradab, pencegahan, perlindungan, pelayanan dan edukasi. Dengan demikian, polisi sadar dan bertanggung jawab bahwa menegakkan hukum adalah membangun peradaban.

 

Peradaban merupakan suatu kemampuan berdaulat berdaya tahan berdaya tangkal berdaya saing yg mampu untuk senantiasa bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Kreativitas inovasi kemampuan melampaui dan mengadaptasi perubahan merupakan bagian dr kehidupan sosial kemasyarakatan. Peradaban menjadi refleksi kedaulatan dan ketahanan suatu bagsa dalam semua aspek dan dampak pada semua lini kehidupan (gatra).

 

Salah satu fungsi polisi adalah menjaga atau melakukan penjagaan. Apa yang dijaga? Bagaimana menjaganya dan mengapa harus dijaga?pertanyaan-pertanyaan tersebut seolah sepele atau dianggap remeh, namun untuk menjawabnya atau melaksanakanya tentu bukan hal yang mudah. Polisi bertugas untuk menjaga manusia termasuk jiwa, aktifitasnya atau kegiatanya dan jug barang-barang atau harta benda yang keberadaanya untuk mendorong meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

 

Polisi dalam melaksanakan tugas penjagaan atau dalam menjaga berbagai kegiatan sering dikaitkan dengan tulisan Kami Siap Melayani. Menjaga memang berkaitan dengan tugas pelayanan. Layanan apa yang diberikan polisi? Pelayanan yang diberikan polisi adalah pelayanan keamanan dan memberikan rasa aman warga masyarakat sehingga dapat beraktifitas serta menghasilkan produksi yang terus tumbuh dan berkembang dan dapat mensejahterakan kehidupan mereka. Mewujudkan keamanan dan rasa aman berarti juga memberi kehidupan, karena dapat terus hidup, tumbuh dan berkembang. Suatu masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang kalau ada produktfitas.

Pada kenyataanya dalam proses produktifitas ada hambatan yang mengancan, bahkan dapat merusak atau mematikan produktifitas tersebut. Maka keberadaan, peran dan fungsi polisi adalah untuk melindungi harkat dan martabat manusia yang menghasilkan produsi yang dibutuhkan untuk hidup tumbuh dan berkembang. Polisi diberi wewenag dan tanggungjawab untuk mewujudkan dan memelihara kemanan dan rasa aman warga masyarakat yaitu untuk menegakkan hukum dan tindakan upaya paksa. Penggunaan upaya paksa dan penegakkan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan tentu dapat dirasakan manfaatnya bagi orang banyak dan ada unsur edukasi serta perlindungan dan bukan untuk balas dendam.

Untuk menjadi penjaga yang baik tentu dperlukan kemampuan dan pengetahuan yang cukup, karena menjaga tidak hanya siap fisik saja tetapi juga hati nurani dan pemahaman an etika, nilai-nilai dan moral. Karena legitimasi polisi dalam melaksanakan tugas bukan hanya leitimasi hukum saja tetapijuga legitimasi moral. Dan menjadi polisi selain sebagai aparat penegak hukum juga sebagai pendidik yang arus peka dan peduli terhadap berbagai masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat. Kesadaran dan kepatuhan hukum dai masyarakat juga menjadi salah satu pekerjaan polisi dalam menjaga kehidupan.

Penjaga kehidupan dapat diartikan memberikan jasa, menyadarkan, memberi air kehidupan, mendorong orang lain berbuat baik, menginspirasi dan tentu sebagai teman yang setia dalam penderitaan. Tidak gampang dikerjakan tugas itu. Setidaknya menjadi polisi harus sat langkah lebih maju dari masyarakat yang dilayaninya, dan tentukeberadaanya dapat dipercaya karena fungsional serta mendapatkan legitimasi dari masyarakat.dan sebagai penjaga kehidupan selain dituntut profesional, cerdas dan patuh hukum juga dituntut bermoral. Berbagai upaya yang dilakukan oleh polisi dalam penyelenggaraan tugasnya merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

Tugas polisi pada ranah kemanusiaan yang berarti polisi juga harus peka dan peduli terhadap masalah-masalah kemanusiaan sehingga dapat menunjukan bahwa polisi keberadaanya aman bagi masyarakat, menyenangkan masyarakat dan tentu bermanfaat bagi masyarakat. Keutamaan Polisi adalah kemanusiaan, memanusiakan manusia (meningkatkan harkat dan martabat manusia). “Wong Jowo ojo ilang Jawane”, Pepatah jawa yang diungkapkan bagi orang-orang jawa yang telah lupa/ menghilangkan nilai-nilai budaya jawa atau juga yang sudah tidak lagi peduli terhadap nilai-nilai luhur budaya jawa. Bagai mana dengan ” polisi ilang kamanungsane” (Polisi yang hilang kemanusiaanya)? Hakekat polisi adalah untuk “nguwongke” (memanusiakan manusia). Keberadaan polisi adalah untuk mengangkat harkat dan martabat manusia. Dengan segala fungsi, kewenangan dan berbagai model pemolisianya intinya adalah agar terwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial. Tatkala polisi hilang akan kemanusiaanya maka dapat dikatakan telah terjadi abuse (penyimpangan/ penyalahgunaan wewenang). Walaupun itu masih dalam pikiran, karena itu sudah menjadi niat. Niat ini akan menjadi kejahatan apabila ada kesempatan.

Polisi yang ideal adalah polisi yang mampu memanusiakan manusia. Keberadaaanya diterima dan di dukung oleh masyarakat yang dilayaninya. Polisi juga dapat dijadikan ikon kemanusiaan, ikon kota, ikon perubahan, ikon hukum dan yang terpenting adalah ikon keamanan dan keselamatan. Itu semua bukan tiba-tiba melainkan harus dibangun dan dimulai dari pimpinanya. “Kebiasaan yg baik akan menjadi hati nurani yang baik”. Polisi yang humanis dapat dilihat dari: 1. Bangunan/perkantorannya dan lingkunganya. Bangunan/perkantoran dan lingkungan kerja polisi merupakan cerminan dari kebudayaan dari institusi. Kantor polisi/ lingkungn kerja polisi yang humanis memang ada sentuhan-sentuhan seni yang membuat orang nyaman, welcome sehingga orang yang datang ke kantor polisi merasa aman dan nyaman. Tentu saja didukung dengan kebersihan, kerapihan dan keasrian alam sekitar juga menjadi pendukung kehangatan dan kedekatan polisi dengan masyarakat. Hiasan, tulisan, warna dan sebagainya juga mencerminkan nuansa yang menyejukan hati. 2. Pemimpin dan kepemimpinanya. Pemimpin dengan kepemimpinanya akan sangat mempengaruhi perilaku organisasi. Kebijakan-Kebijakan yang diambil. Oleh pemimpin akan menjadi acuan/ pedoman bagi anak buahnya. Dan pada level pelaksana akan menjabarkanya lagi dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan diantara mereka untuk mengimplementasikanya. 3. Pola-pola pemolisianya. Pola-pola pemolisan ini merupakan model implementasi dari kebijakan-kebijakan pimpinanya atau bisa juga dikatakan sebagai budaya yang aktual. Pada Institusi kepolisian yang humanis yang aktual ini bisa sama/ tidak terjadi gap yang dalam dengan yang ideal.

Pikiran, perkataan dan perbuatan menjadi frame bagi polisi yang humanis. Kewenangan-kewenangan polisi dalam menegakkan hukum dan upaya paksa sekalipun juga demi manusia/ perlindungan pada manusia-manusia yang produktif. Tindakan-tindakan tegas dan upaya paksa dikenakan pada tindakan-tindakan yang kontra produktif. Polisi yang humanis ditunjukan dari pemolisianya yang mengupayakan pada: supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, tansparan, akuntabel, berorientasi pada upaya-upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dan adanya pengawasan serta pembatasan kewenangan kepolisiannya. Polisi ikon keamanan dan rasa aman yang semuanya bagi memanusiakan manusia. Polisi tidak boleh kehilangan kemanusiaanya.

 

Karakter polisi dalam pemolisiannya melalui pendidikan budaya

 

Pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dibuat oleh Diknas, yang menjadi acuan seluruh tingkat pendidikan di Indonesia harus menyisipkan pendidikan berkarakter tersebut dalam proses pendidikannya. 18 nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Diknas adalah:

1. Religius

Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

2. Jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

3. Toleransi

Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

4. Disiplin

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

5. Kerja Keras

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

6. Kreatif

Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

7. Mandiri

Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

8. Demokratis

Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

9. Rasa Ingin Tahu

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

10. Semangat Kebangsaan

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

11. Cinta Tanah Air

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

12. Menghargai Prestasi

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

13. Bersahabat/Komunikatif

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

14. Cinta Damai

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

15. Gemar Membaca

Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

16. Peduli Lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

17. Peduli Sosial

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

18. Tanggung Jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

Patriotisme Mengamalkan Pancasila Dalam Membangun Karakter Bangsa

 

Pahlawan sebagai orang yang berjasa, berani berkorban dan mengorbankan kepentingan-kepentingan pribadinya bagi hidup dan kehidupan banyak orang atau kepentingan-kepentingan yang lebih luas. Sang pahlawan berani untuk memperjuangkan cita-citanya demi/ bagi bangsa, negara atau setidaknya bagi sesamanya yang teraniaya, terbelakang, termarginalkan / terabaikan.

Pengakuan sebagai pahlawan bukan karena kemauanya bukan karena rekayasa, bukan karena cita-citanya atau harapanya sekalipun untuk mendapatkan tepuk tangan, sanjungan, tentu juga bukan demi harta kekayaan atau kejayaanya. Semua itu jauh dari angan dan pikiranya. Pengakuan-pengakuan hingga penghargaan diberikan karena jasa dan perjuanganya yang dirasakan banyak orang atau bagi hidup dan kehidupan orang lain. Bisa saja sang pahlawan justru sama sekali tidak menikmati atau mendapat sesuatu yang duniawi. Segala usaha, upaya-upaya, ketekunan, keberanian, ketulushatian, ide-ide pemikiran, semuanya demi memanusiakan manusia seutuhnya itulah‎ patriotismenya.

Patriotisme, sang pahlawan di era digital setelah revolusi kemerdekaan adalah mengatasi untuk melawan : kebodohan, egoisme, anarkisme, korupsi, kolusi, nepotisme, kesewenang-wenangan, narkoba, premanisme, terorisme, penyesatan, penghasutan dan berbagai kejahatan kemanusiaan.

 

Patriotisme memberikan kontribusi bagi hidup dan kehidupan, sebesar apapun bentuknya untuk:

1. Menginspirasi,

2. Memotivasi,

3. Menjembatani,

4. Membangkitkan,

5. Memberdayakan,

6. Menghidupkan,

7. Menyadarkan,

8. Mencerdaskan,

9. Menyelamatkan,

10. Menguatkan dan

11. Meningkatkan kualitas hidup

 

‎Dan masih banyak lagi point yang bisa diuraikan tentang Patriotisme yang dapat menjadi legacy sepanjang masa bagi hidup dan kehidupan sepanjang sejarah manusia sebagai kusuma bangsa. Terutama kejujuran, ketulusan, keberanian, keteguhanya menyampaikan kebenaran dan usaha-usahanya memanusiakan manusia seutuhnya.

 

Patriotisme diajarkan dilatihkan diturunkan kepada orang-orang yang memiliki karakter cinta dan gemar menolong sesamanya terutama yang termarjinalkan, menderita dan papa. Pada generasi milenium dalam era digital patriotisme masihkah berlaku atau diperlukan? Jawabanya pasti. Sisi-sisi kemanusiaan inilah yang akan menjadi nilai-nilai kebanggaan dan gairah perjuangan dan pengabdianya. Menanamkan patriotisme dimulai dari rasa syukur atas apa yang diterimanya sehari hari dirasakan dari kesehatan, keselamatan, keamanan kenyamanan dan sebagainya. Hati yang penuh syukur ini akan menjadi kekuatan dasar untuk mengamalkan Pancasila. Selain itu juga ditunjukkan dalam praktek sehari hari dengan berbela rasa. Patriotisme bukan topeng kepura-puraan bukan pameran kemunafikan juga bukan demi ini dan itu baik materi pujian atau berbagai kesempatan . Patriotisme merupakan refleksi jiwa untuk semakin manusiawinya manusia. Dimulai dari diri sendiri untuk :

1. Jujur,

2. Bekerja keras dan cerdas,

3. Mampu menhasilkan sesuatu yang berguna bagi hidup dan kehidupan manusia,

4. Menjadi manusia pembelajar,

5. Berani untuk transparan dan akuntabel,

6. Peka, peduli, berempati serta berbela rasa bagi sesamanya yang menderita,

7. Senantiasa berupaya untuk mewaraskan dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dimulai dari dirinya sendiri, lingkungan komunitasnya dan sebagainya.

 

ke 7 point di atas tatkala dikerjakan dengan sepenuh hati dan ketulusan hati maka sebenarnya kita sudah menjadi patriot pada lingkup kehidupan sehari hari yang kita lihat dan rasakan. Apa yang telah kita lakukan tentu bisa ditumbuhkembangkan lagi menjadi perjuangan-perjuangan yang lebih kompleks. Menjadi patriot bukan direncanakan atau di design. Patriot merupakan produk dari : kinerja, ketulusan hati, keberanian dan kerelaan berkorban, buah dari perjuangan, kebahagiaan banyak orang yang merupakan perjuangan bagi semakin manusiawinya manusia. Patriot bukanlah karbitan atau produk instan melainkan suatu proses pembelajaran perjuangan pengorbanan tidak hanya harta benda bahkan bisa darah dan air mata. Para patriot berjuang sebagai panggilan jiwa dan hati nuraninya bagi sesama bangsa dan negaranya. Patriot memberi pencerahan penyadaran untuk selalu dapat hidup dan menghidupi serta untuk semakin manusiawinya manusia.

 

Sikap dan semangat patriotisme dalam mengamalkan Pancasila sebagai berikut:

1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa

Beriman kepada tuhan yang maha esa, ini sesuai dengan agama dan keyakinan sejalan dengan asas kemanusiaan yang adil dan beradap. Nilai luhur ini telah melandasi kerukunan hidup berbangsa, bermasyarakat, dan juga bernegara. Di negara kita tepatnya di Indonesia, terdapat banyak sekali macam-maca agama yang berbeda. Masing-masing telah mempercayai agama yang telah dianutnya sehingga kerukunan diantara penganut agama tetap terpelihara. Iman dan takwa kepada tuhan yang maha Esa telah terpatri dalam hati penganut agama, Nilai yang Terkandung Dalam Setiap Sila Pancasila Baca juga – Pengertian Pancasila menurut para Ahli.

2. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Mungkin setiap warga negara telah mengakui persamaan derajat, kewajiban antara sesama manusia sebagai asas kebersamaan bangsa Indonesia, dan hak. Dengan menjunjung tinggi persamaan derajat, hak, kewajiban, maka seluruh bangsa Indonesia bersama-sama akan mampu menegakkan dan juga memelihara kebersamaan yang dinamis dan selalu mengarah pada kemantapan yang telah disempurnakan.

3. Nilai Persatuan Indonesia

Setiap warga negara mengutamakan persatuan, kepentingan, kesatuan, dan juga keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi golongan. Sikap tersebut melahirkan kesanggupan dan kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Sikap positif ini telah dilandasi oleh rasa cinta dan sayang kepada tanah air (Patriotis) dan juga rasa cinta kepada bangsa dan negara (nasionalis).

4. Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

Setiap warga negara pasti memiliki kedudukan yang baik. Kedudukan yang sama tersebut digunakan dengan kesadaran dan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Selain itu, warga negara Indonesia harus selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan bersama.

5. Nilai-nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kita harus mengindarkan diri dari sifat pemborosan, selalu bergaya hidup mewah dan perbuatan-perbuatan yang merugikan kepentingan umum. Bekerja keras dan juga menghargai hasil kerja keras orang lain sangat dibutuhkan dalam mewujudkan sikap kebersamaan. Disaat terjadinya krisis nasional terjadi ancaman berat terhadap kelangsungan hidup bangsa dan bernegara, dan tindakan dari sekolompok orang-orang yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Tapi, Pancasila selalu menjadi pegangan bersama dan juga ideologi negara tak tergoyahkan sedikit pun.

 

Passion Polisi dalam pemolisiannnya menunjukan :

1. Polisi sebagai penjaga kehidupan

2. Polisi sebagai pembangun peradaban

3. Polisi sebagai pejuang kemanusiaan

4. Polisi sebagai penegak hukum dan keadilan

5. Pemokisiannya menunjukkan tingkat dan kuakitas : profesional, cerdas bermoral dan modern yabg dilandasi : kesadaran, tangagung jawab dan disiplin

6. Pemolisiannya smart policing, harmoni dan terintegrasinya conventional policing, electronic policing dan forensic policing

7. Pemolisiannya berbasis pada supremasi hukum

8. Pemolisiannya mampu memberikan jaminan dan perlindungan HAM

9. Pemolisiannya transparan dan akuntabel secara moral, secara hukum, secara administrasi, secara fungsional dan secara sosial

10. Pemolisiannya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat

 

Pola Pembelajaran di Sespim Lemdiklat Polr

 

Tujuan Sespim Lemdiklat Polri adalah

Menyiapkan pemimpin masa depan yang transformatif

 

Pemimpin dengan kepemimpinan yang transformatif adalah pemimpin yang

1. Berani belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu

2. Siap mengatasi dan memenuhi tuntutan, tantangan, ancamam dan harapan di masa kini

3. Mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik

 

Keunggulan Alumni Sespim Lemdiklat Polri sebagai Pemimpin di masa depan yang :

 

1. Memiliki karakter kepemimpinan transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan

2. Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme

3. Memiliki pemahaman keutamaan polisi dalam pemolisiannya

4. Memiliki wawasan dan pemgetahuan serta kampuan menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru

5. Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis/ fakta brutal / situasi emerjensi maupun kontijensi

6. Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu

7. Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini

8. Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik

9. Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern

10. Mambu membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional

 

Pola pembelajaran dapat dijabarkan dalam kurikulum mata pelajaran bagi setidaknya mencakup

1. Bidang akademik

a. Kurikulum Dasar berkaitan dengan moralitas kepemimpinan

1) kebijakan nasional

2) nilai nilai ke Indonesiaam : Pancasila, UUD 45, NKRI, Kebhinekaam

3) nilai nilai kebhayangkaraan : Tri Brata, Catur Prasetya dan Kode Etik Polri

4) karakter kepemimpinan : manajemen strategi, pola pengambilan keputusan ( fas, efas )

5) Etika Publik

b. Kurikulum pokok atau Inti

1) Masalah sosial yang berkaitan deengan keteraturan sosial

2) Hukum, Penegakan Hukum dan Keadilan

3) Kejahatan, Penanganan dan Pencegahan serta Penanggulangannya

4) Model dan Pola Pola Pemolisian

c. Kapita Selekta ( berkaitan dengan isue isue penting yang terjadi dalam masyarakat

1) Idiologi

2) Politik

3) Ekonomi

4) Sosial Budaya

5) Pertahanan

6) Keamanan

7) Pembangunan Nasional

8 ) IT

9) Media

10) Kejadian Kejadian up to date

Dsb

2. Pembangunan Karakter Pemimpin

a. Integritas

Pikiran perkataan dan perbuatan yang direfleksikan dalam keseharian pada proses pembelajaran

b. Komitmen

1) Etika Mengajar

2) Etika Belajar

3) Pedoman dan Panduan dalam Pembelajaran

c. Kompetensi

1) Penulisan dengan model berpikir dan pengembangan imajinasi yang ditunjukan pada suatu: kebaruan, proaktif, problem solving

2) FGD

3) Debat Publik

4) Seminar

5) Produk produk :

a) Model Polda, Polres, Polsek, Pos Pol dan Bhabimkantibmas

b) Bunga Rampai dari NKP

c) Tulisan akhir perorangan

d) Model Penyusunan Indeks Keamanan

e) Bunga Rampai Pemikiran satu hari satu ide dari para peserta didik

6) Kompetisi yang Fair

d. Keunggulan

Mampu membangun siapa yang tidak sebatas apa dan bagaimana dengan standar :

Sangat memuaskan dan memuaskam

Semua ini dibangun atas Kesadaran tanggung jawab dan disiplin

3. Pengasuhan

a. Olah Jiwa/ Kerohanian

b. Olah Rasa / kesenian dan budaya

c. Olah Raga

4 Pembulatan

Model simulasi studi kasus dalam situasi dan kondisi krisis, emerjensi ataupun kontijensi

5. Pengabdian Masyarakat

a. PKB Juang

b. Penelitian/ Pengkajian,6 Bench Mark dapat dikaitkan dalam KKDN dan KKLN

c. Literasi

d. Bakti sosial

6. Evaluasi

 

Pola pembelajaran bagi para peserta didik mencakup :

1. Pemahaman teori dan konsep konsep yang relevan

2. Studi kasus

3. Pemecahan masalah

4. Capacity building ( inovasi dan kreatifitas )

Peserta didik diajar dan dilatih merasakan sebagai pemimpin yang mampu mengambil kebijakan dalam berbagai situasi yang ekstrim sekalipun secara konseptual teoritikal dan secara pragmatis yang dituangkan melalui diskusi, penulisan dan debat publik.

Para peserta didik akan distimuli melalui olah pikir dalam satu hari satu ide yang dibuat secara online: bagi kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban yang bebas dalam menjabarkan dalam pemikiran yang merdeka, visioner dan akuntabel.

Karya karya peserta didik akan diedit menjadi suatu bunga rampai dalam mendukung pembangunan literasi kepolisian

 

Untuk mewujudkan dan menjaga serta mempertanggungjawabkanmoralitas pembelajaran dilakukan melalui :

1. Etika bagi guru/ dosen / WI/ Gadik

2. Etika peserta didik

3. Sistem penilaian dikaitkan dengan sistem yang sudah ada untuk menunjukan kualitas :

a. Sangat memuaskan,

b. Memuaskan

c. Tidak lulus

4. Penilaian sosiometri yang tertutup namun bertanggung kawab bagi etika, dan tidak mengandung unsur kebencian atau pembunuhan karakter

5. Sistem akuntabilitas pembelajaran di Sespim secara :

a. Moral

b. Hukum

c. Administrasi

d. Fungsional

e. Sosial

 

Peserta didik bukan semata mata obyek tetapi juga sebagai subyek yang diberi kesempatan untuk berperan dalam pembelajaran melalui kesenatan

 

Kesiapan para pejabat dan petugas dalam lembaga pendidikan akan keutamaan menjadi dasar membangun Sespim Lemdiklat Polri menjadi Lembaga unggulan, lembaga yang mencerahkan, lembaga yang mampu membimbing, mengajarkan dan melatih bagi calon pemimpin di masa yang akan datang, yang Profesional Cerdas Bermoral dan Modern Sebagai Pejaga Kehidupan, Pembangun Peradaban di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0

 

Dialog peradaban merupakan model transformasi dalam membimbing maupun mencerahkan kepada para calon pemimpin di masa depan menemukan keutamaannya sebagai pemimpin dalam kepemimpinannya.

 

Pemimpin dituntut sehat semangat dan smart dengan jiwa bahagia yang merdeka. Semua itu dapat dicapai dengan membuka ruang dialog peradaban bagi semakin manusiawinya manusia.

 

Menyiapkan calon pemimpin di masa depan di Sespim Lemdiklat Polri melalui suatu “Dialog Peradaban”. Keutamaan pembelajaran bagi calon pemimpin di masa depan dengan mentransformasi dan mencerahkan atas keutamaan kepolisian ( Kemanusiaan, Keteraturan sosial dan Peradaban ) dalam dialog kebijakan atau pengambilan keputusan dalam menghadapi situasi ekstrim, fakta brutal ( emergensi/ kontijensi ).

 

Keutamaan pemimpin adalah keberanian dan kemampuannya mengambil keputusan bagi menjaga kehidupan, membangun peradaban dan perjuangan kemanusiaan. Yang dapat dijabarkan dalam keutamaan pemimpin dalam kepemimpinannya.

1. Menjadi role model. Menjadi suatu ikon/ role yang menginspirasi dan menjadi panutan serta kebanggaan

2. Memotivasi memberi spirit untuk menumbuhkan daya juang dan kratifitas serta nyali untuk melakukan kebaikan dan perbaikan

3. Memahami keutamaan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya

4. Memiliki kesadaran untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu,

5. Siap menghadapi berbagai tantangan, tuntutan dan harapan di masa kini

6. Menyiapkan masa depan yang lebih baik

7.Visioner, proaktif dan problem solving, mampu memprediksi, mengantisipasi dan memberikan solusi

8. Komunikatif dan membangun Soft Power maupun Smart Power

9. Dinamis dan mampu mengatasi disrupsi dengan kreatif dan inovatif

10. Membawa dampak positif, dipercaya dan memdapat dukungan secara internal maupun eksternal

 

Ekspresi dialog peradaban untuk membangun karakter yang berbasis pada moralitas dalam kesadaran, tanggung jawab dan disiplin.

Kesadaran merupakan landasan moralitas bagi manusia sebagai apa saja, apalagi sebagai pemimpin kepolisian. Dengan adanya kesadaran, meyakini dan menjalankan pilihan hidup dan panggilan hidup dengan baik dan benar tanpa ada tekanan atu paksaan.

Kesadaran sebagai anak bangsa menunjukan moralitas bangsa, sehingga menunjukan sikap dan perilaku yang menjaga nama baik bangsanya dan bekerja semaksimal demi kebesaran dan kejayaan bangsa.

Demikian halnya menjadi apa saja sebagai profesi apa saja tatkala kesadaran menjadi landasan moralnya makan profesionalisme akan dapat tumbuh dan berkembang. Dengan adanya keasadaran maka akan muncul tanggung jawab dan buahnya adalah disiplin.

 

Tanpa kesadaran maka yang dilakukan adalah semu, kepura-puraan tidak tulus, hanya kucing-kucingan, dan berbuat baik karena dipaksa atau pamrih untuk sesuatu.

Tanpa kesdaran sebenarnya ambang kehancuran, tanpa harga diri berbuat munafik, tidak ada ketulusan dalam menjaga kebaikan dan kebenaran yang dipikirkan hanya kesenangan, kepentingan sesaat dan tanpa hati nurani peduli setan orang lain susah karenanya.

 

Membangun kesadaran adalah pendidikan sepanjang hayat, menanamkan kecintaan dan kebanggaan akan kebenaran, hal-hal yang produktif, peka dan peduli akan kemanusiaan, keberanian, patriotisme, nilai-nilai luhur dan sebagainya.

Membangun kesadaran sama dengan membudayakan yang baik dan benar sehingga seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab dan ikut menjaga, bahkan menumbuh kembangkan sehingga sikap disiplin menjadi cermin karakternya.

 

Membangun kesadaran dan tanggung jawab serta disiplin bagi petugas polisi dilakukan dalam pembelajaran di Sespim Lemdiklat Polri berbasis: Moralitas, Tegas dan Humanis :

1. dimulai dari hal hal kecil dalam kehidupan sehari hari di asrama pengecekan dimukai setelah bagun pagi, kegiatan olah raga pagi, makan pagi, mengikuti perkukialahan dan pelatihan, makan siang, kegiatan pengasuhan sore hari, makan malam, belajar apel malam sampai istirahat malam semua diatur secara ketat dalam etika peserta didik yang berisi: apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan sanksinya.

2. Pola pendidikan dengan model Mentorship/ pengasuhan oleh wali kelas dan asisten yang secara terus menerus mendampingi para peserta dididik untuk menemukan karakternya.

3. Pendidikan sepanjang hayat saling asah asih dan asuh walaupun telah selesai pendidikam.

4. Pengajaran tentang dasar sebsgai patriot di era milenial

5. Pengajaran yang berkaitan demgan profesionalisme bernasis kepolisian ilmu kepolisian

6. Kapita selekta untuk studi kasus, problem solving dan menemukam kebaruan dalam menghadapi issue issue pemting yang terjadi dalam masyarakat

7. Okah jiwa dikaitkan dengan pembinaan spiritual keagamaan

8. Olah raga dapat dikembangkan sesuai hobi dan kompetensinya di samping itu juga bela diri kendo dan judo dsb sbg penanaman kejujuran kebenarian ketangguhan dan rasa percaya diri.

9. Olah Rasa dikaitkan dengan pembinaan seni budaya dan penataan lingkungan yang bersih asri dan ngangeni

10. Acara tradisi yang menjadi ikon kebhinekaan, penghayatan akan nilai nilai luhur bangsa

 

Keutamaan bagi petugas polisi yang humanis peka peduli dan berani berbela rasa akan kemanusiaan merupakan produk dari kecintaan, perhatian, empati, pemberian kepercayaan, dan keteladanan.

 

Etika Pembelajaran: Pedoman Kepatutan Proses Belajar Mengajar di Sespim

 

Sespim Lemdiklat Polri merupakan sekolah bagi calon pemimpin yang mengedepankan moralitas, berbasis kesadaran tanggungjawab dan disiplin. Menerapkan merit system akan diterapkan dalam proses pembelajaran.

 

Sespim Lemdiklat Polri memiliki spirit : Moralitas, Tegas, Humanis dalam membimbing para calon pimpinan di masa depan yang Presisi ( Profesional Cerdas Bermoral dan Modern ) dalam mewujudkan dan memelihara Keamanan Dalam Negeri guna mendukung Pembangunan Nasional

 

Etika pembelajaran merupakan akuntabilitas bagi guru dalam mengajar maupun para peserta didik secara Moral, secara Hukum, secara Administrasi, secara Fungsional dan secara Sosial

 

Etika Pembelajaran berisi :

1. Apa yang harus dilakukan,

2. Apa yang tidak boleh dilakukan dan

3. Sanksinya sebagai bentuk kepatutan dan pertanggungjawaban yang dapat dikategorikan : Ringan, Sedang dan Berat

 

Etika pembelajaran bagi guru dibuat oleh para guru, Etika Pembelajaran bagi peserta didik dibuat oleh peserta didik yang setidaknya mencakup :

1. Yang berkaitan dengan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Yang berkaitan dengan bangsa dan negara

3. Yang berkaitan dengan Institusi Polri, Sespim dsb

4. Yang berkaitan proses pembelajaran

a. Akademik

1) belajar teori/ konsep, studi kasus, problem solving

2) FGD

3) Menulis dalam bentuk esai

4) Debat publik

5) Capacity building melalui penulisan satu hari satu ide bagi Kamdagri dan Pembangungan Nasional

6) Pembulatan, Latihan kepemimpinan dalam situasi krisis, emerjensi maupun kontijensi

7) Tugas akhir perorangan

8) Seminar

b. Pengasuhan

1) pembinaan karakter pemimpinan

2) pembinaan kerohanian

3) pembinaan olah raga

4) pembinaan seni budaya

c. Pengabdian kepada masyarakat

1) KKDN

2) KKLN

3) PKB juang

d. Gaya hidup

1) kehidupan sehari hari dari bangun tidur sd tidur

2) perilaku di luar kampus

e. Produk

1) tertulis ( hard copy )

2) soft copy ( dalam berbagai media )

 

5. Evaluasi

Kesepakatan menentukan hasil pembelajaran peserta didik yang mencakup :

a. Sangat memuaskan

b. Memuaskan

c. Sertifikasi pernah mengikuti sespim

d. Tidak lulus

 

Kesiapan para pejabat dan petugas dalam lembaga pendidikan akan keutamaan menjadi dasar membangun Sespim Lemdiklat Polri menjadi Lembaga unggulan, lembaga yang mencerahkan, lembaga yang mampu membimbing, mengajarkan dan melatih bagi calon pemimpin di masa yang akan datang, yang Profesional Cerdas Bermoral dan Modern Sebagai Pejaga Kehidupan, Pembangun Peradaban di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0

 

Model Penulisan di Sespim

Sespim merupakan sekolah bagi calon pemimpin masa depan. Pemimipin itu berkerja dengan O2H ( otak otot dan hati nuraninya ), sejalan dengan apa yang dikatakan Prof Satjipto Rahardjo. Pemimpin selain bermoral juga dituntut mampu menyampaikan pemikirannya di dalam tulisan. Tulisan bagi pemimpin adalah model dari upaya mewujudkan mimpinya menjadi kenyataan. Atau model yang proaktif dan problem solving dalam mengatasi masalah emerjensi maupun kontijensi. Tulisan tulisan para pemimpin merefleksikan kepekaan, kepedulian, dan belarasanya akan kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban. Sejalan dengan keutamaan polisi yang diwujudkan sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban sekaligus Pejuang Kemanusiaan.

 

Polisi bekerja dalam ranah birokrasi dan ranah masyarakat, benang merahnya itulah yang dikatakan pemolisian. Policing ( pemolisian ) merupakan segala upaya kepolisian pada tingkat manajemen maupun operasional, dengan atau tanpa upaya paksa untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Dengan demikian spirit polisi dalam pemolisiannya secara manajerial maupun operasional untuk kemanusiaan, leteraturan sosial dan peradaban. Dalam konteks Presisi dapat dijabarkan dengan konsep PCBM ( profesional, cerdas, bermoral dan modern) dalam memberikan pelayanan kepada publik. Pelayanan kepolisian kepada publik mencakup :

1. Pelayanan keamanan

2. Pelayanan keselamatan

3. Pelayanan hukum

4. Pelayanan administrasi

5. Pelayanan informasi

6. Pelayanan kemanusiaan

 

Standar pelayanan kepolisian kepada publik dituntut prima, yang dapat dipahami sebagai pelayanan yang : cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses. Polisi dalam menegakan hukum adalah demi semakin manusiawinya manusia, yang merupakan upaya membangun peradaban agar terwujud dan terpeliharanya keteraturan sosial. Konteks inilah yang dikatakan tujuan pemolisian adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan terjaminnya keamanan dan rasa aman serta terwujudnya keteraturan sosial. Pola pola pemolisian bisa dikembangkan sesuai dengan corak masyarakat dan kebudayaannya yang berbasis wilayah, berbasis fungsi dan berbasis dampak masalah. Model pemolisian dapat dibuat sebagai acuan pengembangan kualitas kepemimpinan, infrastruktur dan model modelnya sbb :

1. Model pemolisian yang berbasis wilayah :

a. Border policing ( pemolisian di kawasan perbatasan )

b. Maritime policing ( pemolisian di kawasan maritim atau kepulauan atau kawasan pantai)

c. Industrial policing ( pemolisian di kawasan industri)

d. Disaster policing ( pemolisian di kawasan rawan bencana )

e. Bisa dikembangkan dari model orientasi kegiatan masyarakatnya ( community oriented policing) pada masayarakat perkotaan, pertanian, nelayan, perkebunan, buruh dsb

2. Model pemolisian yang berbasis pada fungsinya : fungsi utama, fungsional maupun fungsi pendukung sbb:

a. Road safety policing ( pemolisian berbasis pada road safety atau lalu lintas

b. Paramilitary policing, model pemolisian ala paramiliter

c. Cyber policing, pemolisian dalam memberikan pelayanan secara virtual

d. International policing, pemolisian internasional seperti : pasukan misi perdamaian PBB, laision officer, hubungan kerjasama internasional dalam penanganan kejahatan, studi banding dan pertukaran kemampuan polisi, dsb

e. Emergency policing, model pemolisian menghadapi situasi kegawat daruratan

Dsb

3. Model Pemolisian yang berbasis dampak masalah :

a. Democratic policing

b.Electronic policing, pemolisian secara elektronik yang merupakan model pemolisian di era digital atau era revolusi industri 4.0

c. Forensic policing sebagai model pemolisian di era kenormalan baru

dsb

Memahami polisi dan pemolisiannya dari model di atas adalah secara holistik atau sistemik yang tidak dipahami secara parsial.

Polisi dalam pemolisiannya dalam bertindak tegas sekalipun spiritnya tetap untuk: 1. melindungi, 2. mengayomi dan 3. melayani agar ada keteraturan sosial. Hal ini menunjukan bahwa manusia adalah aset utama bangsa maka di situlah hakekat pemolisian untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa

 

Polisi dengan pemolisiannya dalam menegakan hukum untuk :

1. Menyelesaikan konflik atau masalah dengan cara yang beradab

2. Mencegah agar konflik meluas atau semakin besar

3. Melindungi mengayomi melayani korban dan pencari keadilan

4. Membangun budaya tertib

5. Adanya kepastian

6. Edukasi

 

Keberhasilan pelakasanaan tugas polisi dengan pemolisiannya bukan semata mata pada pengungkapan perkara namun juga dilihat dari keteraturan sosial dan tingkat kepercayaan publik serta kualitas pelayanannya. Polisi dalam pelayanannya kepada publik merupakan ikon atau simbol : kemanusiaan, peradaban dan keteraturan sosial. Polisi dalam pemolisiannya dilihat dari tingkat : profesionalismenya, kecerdasannya, moralitasnya dan modernitasnya.

Membangun kepolisian yang profesional, cerdas, bermoral dan modern dapat dibangun melalui :

1. Pembangunan pendidikan yang berlandaskan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin

2. Kepemimpinan yang tranformasional

3. Keteladanan

4. Penanaman nilai nilai kemanusiaan, peradaban dan keteraturan sosial

5. Membangun infrastruktur dan sistem sistemnya yang berefek pada budaya malu dan kualitas pelayanan publik yang prima.

Polisi melalui pemolisiannya merupakan bagian bahkan refleksi dari masyarakat yang dilayaninya

 

Di era kenormalan baru model pemolisian dapat dikembangkan melalui smart policing. Smart policing mengharmonikan dan dapat menyatukan antar model pemolisian ( policing ). Siap memprediksi, menghadapi, merehabilitasi berbagai permasalahan yang mengganggu keteraturan sosial. Model pemolisian yang mampu berfungsi untuk lingkungan dan berbagai masalah konvensional, era digital, permasalahan yang berkaitan dengan forensik kepolisian. Dapat diimplementasikan tingkat lokal, nasional bahkan global. Mengatasi berbagai gangguan keteraturan sosial yang by design. Mengatasi keteraturan sosial dalam dunia virtual. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan publik secara prima dalam one stop service. Prediktif, proaktif dan problem solving. Menjembatani dan mengatasi dalam berbagai situasi dan kondisi emerjensi maupun kontijensi. Diawaki petugas polisi yang profesional, cerdas bermoral dan modern.

 

Tulisan para pemimpin proaktif dan problem solvjng dikaitkan dengan model pemolisian dalam menghadapi fakta brutal, kondisi krisis maupun emerjensi. Mengingat potensi konflik yang besar dalam masyarakat majemuk Indonesia, yang berada dalam kawasan ring of fire atau kawasan rawan bencana.Emergency Policing merupakan model Pemolisian Transplantasi sebagai penjaga, pengamat, jembatan penghubung, pelatih, back up system dsb, hingga yang diback up dapat berfungsi kembali.Pola-pola pemolisian secara managerial setidaknya mencakup: 4 unsur:

a. Kepemimpinan,

b. Administrasi ( SDM, perencanaan dan program-program, sarana, prasarana dan anggaran),

c. Operasional,

d. Capacity building.

Implementasinya dapat mengacu pada community policing/ polmas . Di back up dengan sistem-sistem online yang berbasis elektronik . Dapat dibuat pengkategorian : Merah : Rawan dua, Kuning : Rawan satu, hijau : kondisi normal. Model pergeseran pasukan untuk back up kontijensi dengan peta rute dari dan ke lokasi sasaran dengan berbagai alternatifnya.

Pemberdayaan teknologi indormasi dan komunikasi. Kesiapan Logistik, transportasi darat, laut maupun udara, ambulans, untuk evakuasi dan bantuan kemanusiaan. Rumah sakit lapangan dan perlengkapan, obat obatan dan tenaga medisnya. Operasionalnya dapat menerapkan model Asta Siap. Siap : Posko, Piranti Lunak, model penanganan lapangan, siap mitra, jejaring, personil, logistik, anggaran.

 

Tulisan pemimpin bukan tulisan yang digolongkan captive mind ( otak terbelenggu ), bukan juga pengecer teori, produk hafalan mati kering tanpa imajinasi. Tulisan para pemimpin sejatinya merupakan :

1. Model berpikir yang merdeka, kreatif, imajinatif, proaktif dan problem solving.

2. Upaya upaya mewujudkan mimpinya menjadi kenyataan

3. Kreatif dan inovatif dslam kondisi krisis yang penuh hambatan tantangan dan keterbatasan.

4. Berani menyatakan kabaikan dan kebenaran dalam pemilihan kata dan penyusunan kalimat yang efektif dan tidak berbelit belit.

5. Ada kebaruan dan merupakam suatu pembaruan.

6. Dapat dipertanggungjawabkan : secara moral, secara akademik, secara fungsional dan secara sosial.

7. Bukan menyalahkan atau mencari kesalahan melainkan belajar dari kesalahan.

8. Dapat diimplementasikan

 

Keunggulan Alumni Sespim Lemdiklat Polri sebagai Pemimpin di masa depan yang :

 

1. Memiliki karakter kepemimpinan transformasional, yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran dan keadilan

2. Memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme

3. Memiliki pemahaman keutamaan polisi dalam pemolisiannya

4. Memiliki wawasan dan pemgetahuan serta kampuan menghadapi era global, era digital maupun era kenormalan baru

5. Memiliki pengetahuan dan kemampuan manajerial maupun operasional dalam menghadapi situasi krisis/ fakta brutal / situasi emerjensi maupun kontijensi

6. Memiliki keberanian untuk belajar dan memperbaiki kesalahan di masa lalu

7. Memiliki kesiapan menghadapi ancaman, tantangan, tuntutan, harapan dan kebutuhan di masa kini

8. Memiliki kemampuan untuk menyiapkan masa depan yang lebih baik

9. Mampu menjadi ikon petugas yang profesional, cerdas bermoral dan modern

10. Mambu membangun kepercayaan publik, dalam mendukung keamanan dalam negeri dan pembangunan nasional.

 

Bumi Maribaya 280223

Share