TNI AL Tangkap Kapten Marinir Gadungan
TRANSINDONESIA.co | TNI AL mengamankan seorang oknum TNI gadungan yang meresahkan masyarakat. Pelaku menggunakan atribut TNI AL berpangkat Kapten Marinir yang berkeliaran di Tugu Utara, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Selasa (21/2/2023) kemarin.
Kadis Lidpam Pomal Lantamal III Letkol Laut (PM) Muchsin Wibowo mengatakan, kasus ini bermula saat dua orang wanita melapor sebagai korban. Mereka adalah D (44) dan R (52), melapor ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal III Jakarta.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Pomal Lantamal III melaksanakan penelusuran dan penyelidikan terhadap pelaku. Hal ini untuk mencegah tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL,” kata Muchsin lewat keterangannya, Sabtu (25/2/2023).
Diketahui, Kedua wanita itu mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari seseorang yang mengaku anggota Marinir TNI AL dengan pangkat Kapten berinisal EW. Pelaku mengelabui beberapa perempuan dengan janji akan menikahinya serta meminta sejumlah uang untuk kepentingan diri sendiri.
Kronologis penangkapan berawal setelah Pomal Lantamal III menerima dan mempelajari laporan dari korban. Kemudian tim segera bergerak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
“Di hari yang sama, tim berhasil menemukan pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah istri sirinya di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara. Dan selanjutnya membawa pelaku ke kantor Pomal Lantamal III untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan didapatkan keterangan bahwa pelaku mendapatkan KTA dan SIM (dengan keterangan pekerjaan sebagai anggota TNI) memesan melalui rekannya seorang juru parkir. Ia memesan pada saat pelaku bekerja sebagai keamanan pasar Skip Palembang, Sumatera Selatan.
“Namun saat dilakukan penggeledahan barang bukti berupa KTA, SIM, jaket dan topi loreng yang biasa digunakan oleh pelaku, tidak ditemukan. Karena alasan sudah dibakar oleh pelaku,” ucapnya.
Kedua korban R dan D dirugikan hingga ratusan juta rupiah sejak mengenal EW pada 2020 silam. Saat itu pelaku mengaku sebagai Prajurit Marinir berpangkat Kapten. [rri]