Reformasi Pendidikan

TRANSINDONESIA.co | Oleh: Prof. Chrysnanda Dwilaksana

Pendidikan apapun latar belakangnya tujuannya adalah mendidik. Mendidik dalam konteks pendidikan adalah untuk memanusiawikan manusia atau semakin manusiawinya manusia. Pendidikan landasan utamanya moralitas yang dibangun dengan pendekatan kesadaran. Pendidikan yang keras dan tegas untuk mampu menghadapi berbagai masalah atau tantangan atas hidup atau kehidupan sekalipun ditujukan bagi kemanusiaan.

Pendidikan yang di luar bagi semakin manusiawinya manusia sejatinya bukan pendidikan. Pendidikan yang ada unsur balas dendam atau unsur kebrutalan itupun merusak peradaban karena akan menghasilkan kaum luka batin yang berdampak pada berbagai penyimpangan atas kemanusiaan. Penyidikan dimulai dari gurunya atau pengajarnya. Peran guru berpengaruh besar atas hasil didik dari pendidikan. Kualitas guru bukan sebatas pada intelektualnya namun juga moralitasnya. Guru menjadi kunci bagi keberhasilan suatu pendidikan.

Pendidikan yang mendidik setidaknya dapat dilihat dari :
1. Lembaga atau wadah yang merupakan institusi pendidikkan
2. Implementasi atas visi dan misi pendidikan yang dilaksanakan berbasis pembangunan karakter secara konsisten dan konsekuen
3. Kualitas guru sebagai tenaga pengajar adalah orang orang yang mampu menjadi ikon dan layak dijadikan panutan atau pikiran perkataan dan perbuatannya
4. Sistem pengajaran pelatihan dan pengasuhannya yang berbasis pada standar standar pendidikan yang universal dan global walaupun juga menggunakan kearifan lokal
5. Kurikulum pelajarannya berbasis pada pencerdasan  intelektual, emosional dan sosial
6. Pola pengajarannya dibangun dengan landasan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin
7. Infrastruktur dan sistem sistem  pendukungnya atau sarana prasarananya untuk mendukung proses belajar berlatih dengan pendekatan holistik dan sistemik yang dinamis sesuai dengan kebutuhan kekinian
8. Tradisi dan nuansa akademis yang membudaya dlm lingkungan lembaga pendidikan
9. Ada wadah bagi penampungan pemikiran dan ide ide kreatif seperti jurnal maupun penerbitan
10. Kualitas rekrutmen peserta didik berbasis pada kejujuran transparan akuntabilitas secara : moral, secara administrasi, secara hukum yang berbasis pada standar nasional maupun internasional
11. Para peserta didik dapat merasakan dirinya tercerahkan
12. Prestasi peserta didik sbg hasil didik yang fungsional dan mampu menjadi ikon yang berkarakter
13. Pengakuan dan apresiasi dari masyarakat luas atas prestasi dan kinerjanya yang profesional cerdas bermoral dan modern

Proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan melalui cara apa saja. Di era digital labirin ruang dan waktu terbuka lebar tidak lagi tersekat sekat. Mind set pendidikan harus mulai dirubah dan bukan semata mata pada ruang ruang kelas dan menghafal atau mendengar apa yang dikatakan para gurunya.
Penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di era digital dan kehadiran artificial intellegent akan menggeser pola pembelajaran.

Lembaga pendidikan untuk tetap dapat menjamin kualitas atau hasil didik yang cerdas dan tercerahkan maka proses belajar dibangun atas dasar spiritualitas, moralitas, kesadaran, tanggung jawab, disiplin dan budaya. Baik dari penyelenggara atau lembaga pendidikan maupun para guru sampai kepada sistem  pengajarannya. Kunci. Bagaimana mampu merubah mind set program belajar mengajar dari cara konvensional ke arah kekinian yang boleh dikatakan aktual maupun virtual.

Reformasi pendidikan dapat dilakukan dengan menyiapkan atau membangun  :
1. Lembaga pendidikan mampu berwibawa dan menunjukkan kualitasnya dalam penyelenggaraan pendidikan atau proses belajar dengan baik dan benar

2. Para dosen atau Guru guru sebagai pilar lembaga pendidikan berkualitas dan memiliki kompetensi akademik serta mampu memotivasi mahasiswa  berani kreatif dan mengajarkan cara berpikir yang proaktif problem solving untuk menemukan sesuatu kebaruan dan melakukan pembaruan

3. Dosen atau guru menjadi teladan dan didudukkan porsinya sebagai ikon pembangun peradaban, yang mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara

4. Fasilitas pendidikan membuat sistem back office, application dan net work yang mampu memberikan dukungan pendidikan secara virtual ada literasi ada sistem coach sistem diskusi dan belajar secara virtual serta ada sistem pengawasan atau kontrol yang mampu menghandle semua kegiatan belajar mengajar secara aktual maupun virtual

5. Para mahasiswa belajar dengan cara berpikir kreatif, inovatif, problem solving dan visioner

6. Proses belajar mengajar yang berbasis pada : keilmuan, pemahaman dan pengembangan teoritikal dan konseptual, studi kasus , problem solving, pemikiran yang berkaitan  kebaruan dan pembaruan

7. Ada forum diskusi sebagai basis dialog peradaban dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang kekinian

8. Ada penerbitan untuk menampung karya para dosen atau guru dan mahasiswa secara elektronik atau cara konvensional

9. Ada jurnal ilmiah on line dan penerbitan e book yang mendukung pembangunan literasi

10Ada kerjasama dalam maupun luar negeri untuk kegiatan akademik seperti Penelitian ilmiah, debat publik, bedah buku, simposium, workshop dll

10. Ada ikatan alumni sebagai wadah dialog dalam membangun jejaring sosial maupun pengembangan ilmu pengetahuan juga penguatan lembaga pendidikan

11. Aktif dalam kegiatan forum akademis nasional maupun internasional bench mark seminar work shop dan studi / kajian nasional maupun internasional

12. Ada publikasi proses  pengajarannya ke media yang dapat dijadikan referensi dan literasi secara on line

13. Menjadi anggota forum atau asosiasi akademik nasional maupun internasional

Pendidikan di era digital tetap mampu mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, pencerahan maupun transformasi ilmu pengetahuan, kaderisasi dan pembangunan peradaban.**

Rabu Abu 220223

Share