Polisi Karo Ringkus Komplotan Perampok Truk yang Membuang Korbannya di Gorong-Gorong

TRANSINDONESIA.CO – Komplotan perampokan truk berhasil diringkus jajaran Reskrim Polres Karo, Polda Sumatera Utara. Polisi berhasil menangkap pelaku ditempat terpisah dan menyita barang bukti satu unit mobil kijang kapsul warna biru BK 1301 XK, pada Kamis (12/5/2016).

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Martua Manik, mengatakan ketiga pelaku itu ditngkap secara terpisah dengan dua korban dibawah ancaman saat supir dan kernet truk muatan coklat yang baru mengantar barang majikannya ke Medan pada Senin (2/5/2016) malam. Kedua korban yang hendak pulang ke Kotacane dihadang di Kecamatan Tiga Binanga, Karo.

“Modusnya menteriaki korban membawa narkoba di dalam truk dan pelaku langsung menghadang kedaraan hingga korban tidak bisa bergerak. Kemudian pelaku mengambil semua uang korban melalui ATM dan mempereteli perhiasan milik korban,” kata Martua, Minggu (15/5/2016).

Tiga pelaku perampok truk saat berada di Polres Karo.[Don]
Tiga pelaku perampok truk saat berada di Polres Karo.[Don]
Pelaku sempat membawa korban ke kawasan Puncak 2000, Desa Kacinambun, Kecamatn Tiga Panah, kemudian dibuang ke dalam gorong-gorong . Beruntung nyawa keduanya masih dapat diselamatkan oleh warga yang mendengar sura minta tolong dari kedua korban.

Dua minggu kemudian polisi berhasil meringkus ketiga tersangka, tersangka JT, 39 tahun, warga Gang Rukun, Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe, ditangkap di kawasan Tuntungan Medan yang berperan sebagai supir mobil kijang kapsul tersebut.

Dari pengakuan JT, polisi kemudian berhasil meringkus TS, 51 tahun, warga Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung, yang ditangkap di dalam rumah Jalan Sagu, Simalingkar Medan, berperan memegang kendali untuk mengamankan korban. Sedangkan tersnagka GS, 52 tahun, diciduk dirumahnya Gang Murni, Jalan Tali Air, Kecamatan Medan Tuntungan yang berperan membawa truk colt diesel ke kawasan Simpang Selayang Medan.[Don]

Share
Leave a comment