Bawaslu Rilis ‘Jarimu Awasi Pemilu’ untuk Cegah Pelanggaran

TRANSINDONESIA.co |  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meresmikan sebuah aplikasi. Tujuannya untuk mengawasi dan mengawal proses Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Selanjutnya Lolly menjelaskan aplikasi tersebut diberi nama ‘Jarimu Awasi Pemilu’.

Aplikasi ini sudah dirilis pada 7 Febuari 2023 lalu. Hingga saat ini, sudah ada 56 ribu masyarakat yang tergabung sejak aplikasi tersebut dirilis.

“Data terakhir pada Rabu (15/2/2023) pukul 16.30 sudah 55 ribu orang di aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Terdapat 2900 percakapan di dalam jarimu awasi pemilu,” kata Lolly dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Trans Global

Puitika Rupa

Guru dengan Hati Menginspirasi

Dengan adanya aplikasi ini, Lolly berharap bisa  meminimalisir Disinformasi serta hoaks terkait Pemilu 2024. Selain itu, kehadiran aplikasi daring ini sebagai upaya Bawaslu RI dalam menginterpretasikan teknologi untuk pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Intinya dengan adanya aplikasi ini akan mempermudah Bawaslu mengambil keputusan. Kami juga mengambil kebijakan berdasarkan situasi yang nyata,” ujarnya.

Seperti media sosial pada umumnya, kata Lolly, di aplikasi ini masyarakat bisa melakukan interaksi terkait Pemilu. “Komunitas ini menjadi rumah kita bersama dimana percakapan itu bisa dimulai oleh siapapun,” ucapnya mengakhiri.[rri]

Share