KPK Sebut Suap di Unila Paling Disorot Masyarakat
TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri Lampung (Unila) merupakan salah satu perkara yang paling disorot masyarakat. Hal itu dikatakan Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Selain menyangkut dunia pendidikan, disebut Ali Fikri, kasus itu mengungkap banyak fakta. Contohnya banyak pihak berbuat curang agar bisa memasukkan calon mahasiswa.
“Saya kira ini perkara yang menarik perhatian masyarakat dan tentu jadi keprihatinan semua. Ternyata fakta-fakta banyak terungkap banyak pihak diduga ikut memberi atau mengurus mulai anak, saudara, atau siapapun untuk bisa masuk kuliah di Unila,” kata Ali Fikri.
Fakta sidang suap Rektor Unila non-aktif, Karomani, dan kawan-kawannya melakukan persekongkolan jahat. Ini terkait titip-menitip calon mahasiswa.
Mulai dari pejabat negara hingga perwira tinggi Polri, terungkap pernah menitipkan calon mahasiswa. Baik untuk bisa berkuliah di Unila maupun universitas negeri lainnya.
Dalam persidangan sejumlah pejabat disebut bahkan mengakui pernah menitipkan maupun menerima calon mahasiswa. Di antaranya Dirjen Dikti Prof Nizam yang disebut sempat dititipkan calon mahasiswa oleh sejumlah pihak.
Kemudian anggota Polri juga ada yang mengakui memberi uang ke Karomani. itu setelah anaknya lulus masuk Unila.
Menurut Ali seluruh fakta yang terungkap di persidangan tersebut telah dicatat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Kedepannya, fakta sidang tersebut akan dianalisis oleh tim jaksa untuk kemudian dituangkan dalam surat tuntutan. Jika ditemukan adanya kesesuaian fakta-fakta yang terungkap di persidangan, KPK membuka peluang untuk membuka penyidikan baru.[rri/ism]