Pemimpin dalam Kepemimpinannya: Seni Membangun dan Merawat Peradaban
TRANSINDONESIA.co |Pemimpin sejati, pikiran, perkataan, perbuatan dan kebijakannnya adalah untuk kemaslahatan hidup banyak orang dan upaya upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemimpin dalam Kepemimpinannya merupakan seni untuk memanusiakan, membangun dan merawat peradaban. Merawat dan membangun peradaban demi semakin manusiawinya manusia, dilakukan dalam bingkai supremasi hukum yang tidak kontra produktif.
Apalagi dengan cara cara jahat, curang, culas sangatlah memalukan karena menodai peradsban itu sendiri. Suksesi kepemimpinan melalui pendidikan Sespim diharapkan menghasilkan pemimpin yang transformatif yang mampu mengangkat harkat martabat wilayah dan masyarakat yang dipimpinnya.
Tatkala Sespim sebagai lembaga pendidikan yang berbasis moral yang dilakukan melalui dialog peradaban mampu menunjukkan:
1. Pembimbingan kepada calon calon pemimpin mencerahkan dan menyiapkan dengan pendekatan kesadaran, tanggung jawab dan disiplin. Yang menegakan kejujuran, kebenaran dan keadilan.
2. Membimbing calon pemimpin di masa depan sebagai putra putri terbaik bangsa Indonesia yang mampu menghadapi berbagai situasi krisis, fakta brutal, emerjensi maupun kontijensi.
3. Pendidikan dilaksanakan berbasis pembangunan karakter sebagai pemimpin yang profesional, cerdas beemoral dan modern.
4. Para guru merupakan pilar lembaga pendidikan yang menginspirasi, memotivasi, memberi solusi, memberikan perlindungan bahkan pembelaan dalam kinteks keutamaan kepemimpinan.
5. Mentransformasi marwah demokratis yang setidaknya mencakup :
a. Membangun supremasi hukum
b. Memberikan jaminan dan perlindungan HAM
c. Transparan
d. Akuntabel
e. Berorientasi pd peningkatan kualitas hidup masyarakat
f. Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan
6. Penyelenggaraan pembelajaran degan kurikukulum dasar, kurikulum inti atau pokok dan kapita selekta. Juga pengasuhan dan pembinaan olah jiwa, olag raga dan olah rasa. Juga pengabdian masyarakat
6. Di era digital media menjadi kekuatan pemimpin dalam mengambil kebijakan maupun human relation, berbasis big data dan one stop service.
7. Proses pembelajaran dibagun dengan etika bagi guru pengajar dan etika bagi peserta didik yang dibuat berbasis pada merit sistem maupun sosiometri.
8. Model pembelajaran bagi para pemimpin berbasis moralitas maka klasifikasi dapat diberikan dalam peringkat : sangat memuaskan, memuaskan, pernah mengikuti Sespim dan dikembalikan karena tidak layak mengikuti pembelajaran di Sespim.
Sepakat menandatangani etika pilkada yg berisi apa yg hrs dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan
Sespim dalam proses pembelajarannya dengan berbagaj sistem maupun cara yang dinamis untuk mencapai tujuan.Seringkali kita memuja atau mengutamakan alat atau sarana dan mengabaikan tujuan.
Sistem merupakan suatu sarana dalam mendukung pencapaian tujuan. Tujuan merupakan hakekat dari sesuatu atas proses yang menjadi puncak pencapaian atas keutamaan. Yaitu: kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.
Pemimpin dan kepemimpinan tatkala dibangun dalam koridor KKN dan produk hutang budi maka kebijakkannya bukan pada anti korupsi. Mereka akan menjadi agen tentakel sistem yang korup.
Dari mencari pengembalian modal sampai mencari keuntungan atas kewenangannya. Kesibukannya habis untuk membalas budi. Di sinilah letak kualitas dari pemimpin dan kepemimpinannya tatkala berbasis pendekatan personal maka akan melanggengkan sistem yang sarat kkn yang menjadikan lingkungan kerjanya menjadi pasar tawar menawar wani piro oleh piro. Sistem reformasi birokrasi yang bukan sebatas lip service namun benar benar berani merubah core valuenya untuk mendasari perubahan mind set bahkan culture setnya.
Tatkala masih banyak peluang terjadinya penyimpangan ini juga akan terus menggurita bagai sarang naga yang tak tersentuh atau siapapun yang akan menyentuh pasti dikeroyok dihakimi bahkan dimatikan hidup dan kehidupannya. Meminimalisir terjadinya peluang menyimpang inilah yang semestinya menjadi ukuran dari reformasi birokrasi.
Sistem penegakkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban kepada publik maupun institusi secara profesional dan personal. Akuntabilitas secafa moral yang menunjukkan bahwa semua dimulai dari niatan yang baik dan benar. Di sini ditunjukkan dari grand strategi aturan dan penyiapan SDMnya menjadi satu kesatuan yang utuh.
Etika kerja yang berkaitan dg do dan dont menjadi acuannya. Akuntabilitas secara hukum, menunjukkan dari sisi hukum dapat dikatakan tidak menyimpang atau melawan hukum yang ada. Akuntabilitas secara administrasi dapat ditunjukkan secara perencanaan proses laporan dan dokumen pemdukungnya dengan baik dan benar.
Akuntabilitas secara fungsional, apa yang dikerjakan menunjukkan suatu upaya pencapaian tujuan institusi yang berfungsi sebagaimana semestinya. Akuntabilitas secara sosial ditunjukan kemanfaatannya bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Mendidik calon pemimpin adalah mengajarkan keberanian untuk melakukan kebaikan dan perbaikan dengan kejujuran, kebenaran dan keadilan. Pemimpin, selesai dengan dirinya dan terus berjuang bagi kepentingan banyak orang melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas prima.
Pemimpin sejati dengan kesadaran, tanggung jawab serta disiplinnya, menunjukan upaya upaya untuk:
1. Menginspirasi
2. Menjadi Teladan
3. Mencerahkan
4. Menyuarakan dan Mengajarkan Kejujuran Kebenaran dan Keadilan
5. Memberdayakan
6. Memanusiakan
7. Memotivasi
8. Memprediksi
9. Mengantisipasi
10. Memberi Solusi
Pemimpin, kharismanya muncul dari keuletan dan kerendah hatiannya, menempatkan dirinya pada posisi paling rendah untuk memahami dan melayani, sehingga sulit untuk dijatuhkan.
Pemimpin itu bukan seberapa bernilai dirinya, melainkan seberapa bermanfaat dirinya bagi hidup dan kehidupan serta bagi semakin manusiawinya manusia.[cdl]
Tegal Parang 050223