Kongres Peru Gagal Sepakati Penyelenggaraan Pemilu Dini
TRANSINDONESIA.co | Kongres Peru, Rabu (1/2) menolak proposal untuk memajukan pemilu menjadi Desember 2023, meskipun ada protes selama hampir dua bulan yang telah menewaskan puluhan orang menyusul disingkirkannya mantan Presiden Pedro Castillo.
Para legislator akan terus membahas proposal lainnya mengenai pemilu dini, suatu tuntutan utama para demonstran. Tetapi Kongres Peru sangat terpecah dan mencapai suatu kesepakatan tidaklah mudah.
Proposal pertama, yang berasal dari partai sayap kanan Popular Force, ditolak oleh 68 legislator, didukung oleh 54 orang, dan dua lainnya abstain.
Jorge Montoya, legislator dan juru bicara partai ekstrem kanan Popular Renovation, mengatakan dalam pembahasan hari Rabu bahwa pemilu dini tidak konstitusional dan bahwa para anggota Kongres harus diperbolehkan untuk menuntaskan masa jabatan mereka.
Partai Castillo, Peru Libre, sekarang akan berusaha merebut suara untuk mendukung proposal mereka, yang mencakup referendum bagi konstitusi baru dan anggota baru Kongres.
“Kami ingin meninggalkan kursi kami, tetapi tidak akan meninggalkannya sebelum mengambil langkah-langkah pertama untuk konstitusi baru,” kata Maria Aguero, anggota Kongres dari Peru Libre, kepada Reuters sebelum pemungutan suara. “Ini berarti menanyai orang-orang apakah mereka menginginkan atau tidak menginginkan konstitusi baru.”
Mayoritas super 87 suara diperlukan untuk memajukan proposal, sementara itu 66 suara diperlukan untuk memicu referendum nasional.
Protes dengan kekerasan meletus akhir pekan lalu setelah Kongres menunda pemungutan suara di tengah perselisihan mereka. Protes ini menyebabkan kematian seorang pengunjuk rasa dan mendorong Presiden Dina Boluarte menyatakan bahwa ia akan mengajukan proposalnya sendiri jika Kongres gagal mencapai suatu kesepakatan.[voa]