Guru Kunci dan Pilar Pendidikan, Konteks Sespim Lemdiklat Polri

TRANSINDONESIA.co | Kata guru juga berakar dari bahasa Sanskrit “gri” berarti memuji dan “gur” yang artinya mengangkat “to raise, “to lift up”, atau “to make an effort.” Manusia secara alamiah pada mulanya adalah “gu” yaitu tidak berpengetahuan atau gelap.

Guru sang pencerah, pendidik, bagi semakin manusiawinya manusia.

Guru dapat dikatakan pilar peradaban yang mengangkat harkat martabat manusia.

Sespim Lemdiklat Polri: Lembaga Pendidikan yang Berbasis Moralitas, Tegas dan Humanis bagi Calon Pemimpin di Masa yang Akan Datang yang Mampu sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangun Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan.

Pemimpin itu juga guru yang tidak hanya mengumpulkan orang orang hebat, melainkan juga orang orang biasa bahkan yang penuh kekurangan agar mereka juga menjadi hebat.

Sespim Lemdiklat Polri dianalogikan dititipi telur rajawali yang nantinya akan menjadi burung rajawali yang mampu terbang tinggi mengangkasa dan mendunia.

Guru memiliki kepekaan melihat potensi potensi para  muridnya. Ia tidak mengukur dan membanding bandingkan dengan orang lain melainkan menstimuli dan mendorong agar potensi muridnya mampu sempurna dan menjadi karakternya.

Sespim Lemdiklat Polri merupakan sekolah moralitas berbasis kesadaran tanggungjawab dan disiplin. Dengan demikian merit system akan diterapkan untuk melihat kualitas kesadaran, tanggung jawab dan disiplin yang terefleksi selama dalam proses pembelajaran.

Sekolah bagi pemimpin bukan diuji melainkan dibimbing dan ada hubungan dialog antara guru dan murid di sini spirit ajrih asih diterpakan. Dan ini yang ditransformasi melalui dialog peradaban.

Etika guru dalam mengajar, etika murid dalam belajar ini berisi apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan sanksinya sebagai bentuk kepatutan dan pertanggungjawaban.

Guru memang bukan semua harus tahu dan paling tahu tetapi guru tahu untuk menstimuli potensi para muridnya.

Tujuan Sespim Lemdiklat Polri adalah
Menyiapkan pemimpin masa depan yang transformatif.

Pemimpin yang transformatif adalah pemimpin yang:

1. Berani belajar dan memperbaiki kesalahan masa lalu.
2. Siap mengatasi dan memenuhi tuntutan, tantangan, ancamam dan harapan di masa kini.
3. Mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik.

Pola pembelajaran bagi calon Pemimpin di masa depan setidaknya mencakup:

1. Bidang akademik
a. Kurikulum Dasar berkaitan dengan moralitas kepemimpinan
1) kebijakan nasional
2) kebijakan Polri
3) Pancasila, UUD 45, NKRI, Kebhinekaam
4) Tri Brata, Catur Prasetya dan Kode Etik Polri
5) Etika Publik
b. Kurikulum pokok atau Inti
1) Masalah sosial yang berkaitan deengan keteraturan sosial
2) Hukum, Penegakan Hukum dan Keadilan
3) Kejahatan, Penanganan dan Pencegahan serta Penanggulangannya
4) Model dan Pola Pola Pemolisian
c. Kapita Selekta (berkaitan dengan isue isue penting yang terjadi dalam masyarakat)
1) Idiologi
2) Politik
3) Ekonomi
4) Sosial Budaya
5) Pertahanan
6) Keamanan
7) Pembangunan Nasional
8) IT
9) Media
10) Kejadian Kejadian up to date, dst.

2. Pembangunan Karakter Pemimpin
a. Integritas
Pikiran perkataan dan perbuatan yang direfleksikan dalam keseharian pada proses pembelajaran
b. Komitmen
1) Etika Mengajar
2) Etika Belajar
3) Pedoman dan Panduan dalam Pembelajaran
c. Kompetensi
1) Penulisan dengan model berpikir dan pengembangan imajinasi yang ditunjukan pada suatu:  kebaruan, proaktif, problem solving
2) FGD
3) Debat Publik
4) Seminar
5) Produk produk :
a) Model Polda, Polres, Polsek, Pos Pol dan Bhabimkantibmas
b) Bunga Rampai dari NKP
c) Tulisan akhir perorangan
d) Model Penyusunan Indeks Keamanan
e) Bunga Rampai Pemikiran satu hari satu ide dari para peserta didik
6) Kompetisi yang Fair
d. Keunggulan
Mampu membangun siapa yang tidak sebatas apa dan bagaimana dengan standar :
Sangat memuaskan dan memuaskam
Semua ini dibangun atas Kesadaran tanggung jawab dan disiplin.

3. Pengasuhan
a. Olah Jiwa/ Kerohanian
b. Olah Rasa / kesenian dan budaya
c. Olah Raga.

4  Pembulatan
Model simulasi studi kasus dalam situasi dan kondisi krisis, emerjensi ataupun kontijensi.

5. Pengabdian Masyarakat
a. PKB Juang
b. Penelitian/ Pengkajian,6 Bench Mark dapat dikaitkan dalam KKDN dan KKLN
c. Literasi
d. Bakti sosial

6. Evaluasi
Pola pembelajaran bagi para peserta didik mencakup;
1. Pemahaman teori dan konsep konsep yang relevan
2. Studi kasus
3. Pemecahan masalah
4. Capacity building (inovasi dan kreatifitas).

Peserta didik diajar dan dilatih merasakan sebagai pemimpin yang mampu mengambil kebijakan dalam berbagai situasi yang ekstrim sekalipun secara konseptual teoritikal dan secara pragmatis yang dituangkan melalui diskusi, penulisan dan debat publik.

Para peserta didik akan distimuli melalui olah pikir dalam satu hari satu ide yang dibuat secara online: bagi  kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban yang bebas dalam menjabarkan dalam pemikiran yang merdeka, visioner dan akuntabel.

Karya karya peserta didik akan diedit menjadi suatu bunga rampai dalam mendukung pembangunan literasi kepolisian.

Pemimpin boleh kalah pandai, boleh kalah terampil tetapi ia tidak kalah bijaksana.

Pemimpin Polri di semua lini merupakan pemimpin yang akan membawa pada keutamaan kepolisian yaitu : kemanusiaan, keteraturan sosial dan peradaban.

Polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan.

Untuk mewujudkan dan menjaga serta mempertanggungjawabkanmoralitas pembelajaran dilakukan melalui:

1. Etika bagi guru/ dosen / WI/ Gadik
2. Etika peserta didik
3. Sistem penilaian dikaitkan dengan sistem yang sudah ada untuk menunjukan kualitas :
a. Sangat memuaskan,
b. Memuaskan
c. Tidak lulus

4. Penilaian sosiometri yang tertutup namun bertanggung kawab bagi etika, dan tidak mengandung unsur kebencian atau pembunuhan karakter.

5. Sistem akuntabilitas pembelajaran di Sespim secara :
a. Moral
b. Hukum
c. Administrasi
d. Fungsional
e. Sosial

Peserta didik bukan semata mata obyek tetapi juga sebagai subyek yang diberi kesempatan untuk berperan dalam pembelajaran melalui kesenatan.

Kesiapan para pejabat dan petugas dalam lembaga pendidikan akan keutamaan menjadi dasar membangun Sespim Lemdiklat Polri menjadi Lembaga unggulan, lembaga yang mencerahkan, lembaga yang mampu membimbing, mengajarkan dan melatih bagi calon pemimpin di masa yang akan datang, yang Profesional Cerdas Bermoral dan Modern Sebagai Pejaga Kehidupan, Pembangun Peradaban di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0.**

Senja Tegal Parang 280123
Chrysnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment